PIP 2024

PIP Tahap 3 November 2024 Siswa SD hingga SMA Sudah Dicairkan? Cek di Link pip.kemdikbud.go.id

BLT PIP tahap 3 siap cair November 2024 bagi siswa SD hingga SMA. Cek pencairan dana bantuan langsung tunai untuk pendidikan di pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Irsan Yamananda
https://pip.kemdikbud.go.id/home
BLT PIP tahap 3 siap cair November 2024 bagi siswa SD hingga SMA. Cek pencairan dana bantuan langsung tunai untuk pendidikan di pip.kemdikbud.go.id. 

Selain soal cara cek penerima PIP 2023 terbaru dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data dan info tahap 2 atau tahap 3 kapan cair, simak juga besaran bantuan yang akan diterima.

Siswa penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.

Ini rinciannya:

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Syarat Penerima PIP Tahap 3 bulan November 2024

Peserta Didik pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Baca juga: Cek Link pip.kemdikbud.go.id, BLT PIP, BPNT Tahap 1 Hingga Bansos Beras 10KG Cair Mulai Januari 2024

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

(TribunLombok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved