Berita Lombok Tengah

Desa Aikmual Lombok Tengah Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024

Desa Aikmual Lombok Tengah menjadi perwakilan ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Tim penilai dari Komisi Informasi Pusat bersama Bappenas saat melakukan visitasi ke kantor Desa Aikmual, Lombok Tengah, Jumat (19/10/2024).  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, terpilih mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024.

Pjs. Bupati Lombok Tengah, Abdul Azis mengatakan, pihaknya mengapresiasi keterbukaan informasi yang diterapkan Desa Aikmual. Menurutnya, langkah-langkah ini menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Lombok Tengah.

"Tim penilai dari Komisi Informasi Pusat bersama Bappenas telah melakukan visitasi ke kantor Desa Aikmual kemarin Jumat, 18 Oktober 2024. Selain tim penilai, hadir pula pejabat dari Komisi Informasi Provinsi NTB yang ikut memberikan dukungan terhadap Desa Aikmual," jelas Abdul Aziz di Praya, Sabtu (19/10/2024). 

Dikatakan Aziz, kehadiran mereka menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan desa dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Inovasi Pelayanan Publik, Call Center 112 Hadir di Lombok Tengah untuk Tangani Kondisi Darurat

Pihaknya berharap agar apresiasi ini dapat semakin mendorong desa-desa lain untuk mengedepankan keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

"Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Desa Aikmual memaparkan strategi keterbukaan informasi publik yang diterapkan. Salah satu inovasi yang diunggulkan adalah pelayanan publik berbasis WhatsApp, yang mempermudah akses informasi bagi masyarakat," jelas Aziz. 

Sebagai informasi, kegiatan visitasi keterbukaan informasi publik merupakan salah satu program penting dari Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat. 

Program ini bertujuan untuk memantau sejauh mana desa-desa di seluruh Indonesia telah mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dalam laporannya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved