PPPK 2024

Contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja PPPK 2024, Download File Word di Sini

Surat keterangan aktif bekerja PPPK ditandatangani pimpinan atau pejabat yang mengangkat dan menandatangani SK

Tangkap layar
Berikut ini contoh dan format surat keterangan aktif bekerja PPPK 2024. Surat keterangan aktif bekerja PPPK ditandatangani pimpinan atau pejabat yang mengangkat dan menandatangani SK. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini contoh dan format surat keterangan aktif bekerja PPPK 2024.

Pelamar PPPK 2024 wajib unggah dokumen sebagai kelengkapan pendaftaran.

Adapun surat keterangan aktif bekerja ditandatangani pimpinan atau pejabat yang mengangkat dan menandatangani SK.

Untuk selengkapnya berikut contoh dokumen surat untuk mendaftar PPPK yang dihimpun TribunLombok.com dari laman resmi BKD NTB. 

Baca juga: Contoh dan Format Surat Lamaran PPPK 2024 File Word, Lengkap Surat Pernyataan dan Surat Keterangan

Contoh dan Format Surat Keterangan Aktif Bekerja PPPK (DOWNLOAD FILE WORD)


KOP SURAT

SURAT KETERANGAN AKTIF BEKERJA 
PADA INSTANSI PEMERINTAH PROVINSI NTB
NOMOR :…………………………..

Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama :
NIP :
Jabatan :
Unit Kerja :

Dengan ini menyatakan bahwa :
Nama :
Tempat/ Tanggal Lahir :
Pendidikan :
Unit Kerja :

telah melaksanakan tugas secara aktif dan secara terus menerus selama…… tahun….. bulan, sesuai keputusan pengangkatan pertama sebagai Tenaga Non ASN oleh ……..…………………….*) Nomor ………………… tanggal ……   terhitung mulai tanggal ……………… sampai saat mendaftar dan berkinerja baik.
Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan atas data dimaksud, kami bertanggung jawab sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas akibat yang ditimbulkan oleh kesalahan tersebut.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
…………, ……………………………… 2024

Nama Jabatan,

Stempel Unit Kerja
(TTD)

(Nama Pejabat)
NIP. ……………


Keterangan :
*)  Nama Jabatan yang mengangkat dan menandatangani SK.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved