Pendaftaran PPPK NTB
Pendaftar Formasi Nakes PPPK NTB Masih Sepi
Pendaftar PPPK dengan formasi tenaga kesesehatan di lingkup pemerintahan Provinsi NTB masih sepi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih sepi pelamar, padahal sudah lebih dari sepekan dibukanya pendaftaran.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Yusron Hadi mengatakan, pelamar akan ramai menjelang penutupan pendaftaran pada 20 Oktober mendatang.
"Karena masih minggu pertama, saya kira para pelajar tengah mempersiapkan syarat-syarat dan kelengkapan," kata Yusron, Rabu (9/10/2024).
Yusron mengatakan pertanggal 8 Oktober kemarin jumlah pelamar untuk formasi tenaga teknis baru 119, tenaga pendidik 96 pelamar dan tenaga kesehatan belum ada pelamar satupun.
Staf Ahli Gubernur NTB itu mengatakan, dia sudah memanggil masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensosialisasikan pendaftaran PPPK dilingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu Yusron meminta agar masing-masing OPD memberikan pendampingan terhadap pelamar PPPK.
"Sehingga tingkat partisipasi meningkat dan segala persyaratan bisa terpenuhi," kata Yusron.
Baca juga: Berapa Formasi PPPK Lombok Utara 2024? Cek Jumlah Alokasi Guru, Kesehatan, dan Tenaga Teknis
Pemerintah Provinsi NTB membuka formasi untuk tenaga teknis sebanyak 109 formasi dengan kebutuhan kursi 175 orang.
"Artinya ada beberapa formasi yang membutuhkan lebih dari satu orang," katanya.
Tenaga kesehatan 41 formasi dengan jumlah kursi 55 orang dan tenaga guru sebanyak 61 formasi dengan jumlah kursi sebanyak 130 kursi. Sehingga total keseluruhannya 211 formasi dengan jumlah kursi 360 orang.
Untuk kategori lulusan pemerintah memberikan kesempatan mulai dari lulusan SD sampai pendidikan tinggi, Yusron mengatakan bagi pelamar CPNS tidak bisa ikut mendaftar PPPK tahun 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.