Lokasi Penukaran Tiket MotoGP

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Sudah Bisa di Tukar, Simak Lokasi dan Syaratnya 

ITDC menyiapkan tiga lokasi penukaran tiket untuk para penonton setia MotoGP di sirkuit Mandalika 27-29 September mendatang

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Penonton MotoGP menukarkan tiketnya di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (11/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Injourney Tourism Deplovment Corporation (ITDC) sudah mulai membuka penukaran tiket penonton MotoGP Mandalika 2024.

E-Vocer MotoGP yang sudah dibeli penonton dapat ditukar di sejumlah grai. Tiket yang sudah ditukarkan nantinya akan berbentuk gelang sebagai akases masuk ke dalam sirkuit.

Deputy General Manager The Mandalika, Mamit Hussein mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tiga lokasi penukaran tiket untuk para penonton setia MotoGP di sirkuit Mandalika 27-29 September mendatang. 

"Pertama lokasinya di Eks Bandara Selaparang Kota Mataram, mulai 20-24 September 2024, pukul 07.30 sampai 17.30," ujarnya kepada Tribun Lombok, Sabtu (21/9/2024). 

Kemudian lokasi penukaran  tiket yang ke dua di sentra pengolahan sarang burung Walet jalan Bypass Bandara Lombok, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, mulai 24- 29 September 2024. 

"Kita juga dedikasi penukaran tiket di Area Bazar Mandalika,  Kuta Mandalika mulai 24- 25 September 2024 dengan jam operasional yang sama," imbuhnya. 

Syarat penukaran E-Vocer. Jika anda menukarkan e-voucher anda sendiri, anda diwajibkan membawa E-voucher yang telah dikirimkan melalui email dan kontak yang terdaftar pada saat pembelian tiket.

Penonton harus membawa kartu identitas diri yang dipakai pada waktu membeli tiket atau yang sesuai dengan nama yang tertera pada e-voucher (KTP/SIM/ PASSPORT).

Kartu kredit yang dipakai pada saat membeli tiket (Apabila transaksi dilakukan dengan melakukan kartu kredit (khusus untuk pembelian online).

Jika anda menggunakan kartu kredit orang lain, anda harus membawa fotokopi ID (КТР/ SIM/ PASSPORT) & fotokopi kartu kredit orang tersebut.

Baca juga: Penukaran Tiket MotoGP Mandalika di Eks Bandara Selaparang Masih Landai

Anda juga dapat menukarkan e-voucher untuk orang lain (perwakilan) dengan syarat membawa, E-voucher yang telah dikirimkan melalui email dan kontak yang terdaftar pada saat pembelian tiket.

Kemudian Fotokopi kartu identitas diri orang yang anda wakilkan (KTP/SIM/PASSPORT).

Jika orang yang anda wakilkan membeli lebih dari satu tiket, anda cukup membawa fotokopi ID orang yang namanya didaftarkan saat melakukan pembelian.

Fotokopi kartu kredit yang dipakai pada saat membeli tiket (Apabila transaksi dilakukan dengan menggunakan kartu kredit).

Surat kuasa yang telah ditandatangani diatas materai seharga Rp. 10.000. Satu surat kuasa berlaku untuk semua tiket yang terdaftar dalam satu nama pembelian (Format surat kuasa terlampir).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved