MotoGP Mandalika 2024
Pergub NTB Soal Harga Kamar Hotel Direvisi Tapi Berlaku Setelah MotoGP Mandalika
Revisi terkait pengawasan terhadap kenaikan harga kamar dan kesepakatan harga kamar setiap event internasional
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang penyelenggara usaha dan jasa akomodasi.
Revisi ini sebagai respons atas polemik melonjaknya harga kamar hotel di Lombok saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2024.
Asisten II Setda Provinsi NTB Fathul Gani menjelaskan, dua hal yang menjadi poin revisi yakni berkaitan dengan pengawasan terhadap kenaikan harga kamar dan kesepakatan harga kamar setiap event internasional.
Dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2022 disebutkan pemilik jasa usaha akomodasi boleh menaikkan harga dengan ketentuan.
Baca juga: Update Harga Kamar Hotel di Lombok saat MotoGP Mandalika: Naik 6 Kali Lipat, Wajib Booking 6 Hari
Yakni hotel yang berada di zona satu atau di kawasan Mandalika boleh menaikkan harga tiga kali lipat.
Zona dua atau di luar kawasan Mandalika namun masih berada di wilayah Lombok Tengah boleh menaikkan harga kamar dua kali lipat.
Sementara zona tiga atau di luar Kabupaten Lombok Tengah hanya boleh menaikkan satu kali lipat dari harga normal.
"Untuk tarifnya tiga kali lipat berapa, dua kali lipat nanti akan dimuat dalam lampiran Pergub sehingga tidak akan multitafsir lagi," kata Gani, Jumat (13/9/2024).
Langkah merevisi Pergub ini setelah mendengar masukan dari para pelaku usaha pariwisata.
Baca juga: PHRI NTB Ungkap Pihak Hotel Naikkan Harga Kamar Jelang MotoGP Mandalika Berdasarkan Pergub
Mantan Kepala Dinas Pertanian NTB itu mengatakan revisi Pergub bukan hanya diperuntukkan untuk gelaran MotoGP Mandalika.
"Tetapi untuk pemberlakuan tidak mungkin karena MotoGP Mandalika tinggal menghitung hari, jadi pemberlakuannya bisa saja pada event-event internasional lainnya," jelas Gani.
Revisi Pergub juga berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan bagi para pemilik jasa akomodasi.
Terutama bagi yang kerap memanfaatkan event-event tertentu untuk menaikkan harga kamar.
"Masyarakat butuh kewajaran (harga) jangan sampai perhelatan yang dilaksanakan setiap tahunnya menjadi polemik," kata Gani.
Proses revisi sampai saat ini masih berlangsung secara paralel, dengan mendengar masukan dari masing-masing stakeholder terkait.
(*)
Cerita Sukses Troy Reza Waroka Jadi Chairman MotoGP Mandalika 2024, Sebut Soal Ide Orisinil |
![]() |
---|
Klarifikasi Dirut MGPA Soal Volunteer MotoGP Belum Dibayar, Siapkan Anggaran Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Bombom, Pengusaha Lokal di Balik Suksesnya Event MotoGP Mandalika |
![]() |
---|
MotoGP Mandalika Sukses Digelar, Hosting Fee hingga Harga Akomodasi Jadi Bahan Evaluasi |
![]() |
---|
Dorna Pastikan MotoGP Mandalika Bisa Digelar Sampai 2031, Anggap Indonesia sebagai Pasar Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.