Dua Orang Pengedar Sabu di Kopang Ditangkap Polres Lombok Tengah
Tim Satres Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua orang pengedar sabu di Kecamatan Kopang.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 139,67 gram dan menangkap dua orang pelaku.
Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang pelaku di Kecamatan Kopang inisal HAH (69), warga Kecamatan Kopang dan K (50), warga Kecamatan Lembar, Lombok barat.
"Untuk modus operasi pelaku K berperan sebagai pemilik barang tersebut, sedangkan HAH berperan sebagai penjual barang tersebut," katanya, dalam keterangan resmi kepada Tribun Lombok, Rabu (4/9/2024).
IPTU Fedy menjelaskan, pengungkapan terjadi pada hari Senin (3/9/2024) sekitar pukul 13.00 Wita. Menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.
Pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan mengamankan dua orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.
Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
"Tiga bungkus plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 95,53 gram, 43,10 gram dan 1,04 gram jadi totalnya 139,67 gram," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil Autopsi, Baiq Miranda Tewas Akibat Kekurangan Oksigen |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Motor Dinas Milik Kelurahan Prapen, Penadah di Praya Timur Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Sempat Kabur 3 Tahun ke Arab Saudi, DPO Spesialis Curanmor Diringkus Polres Lombok Tengah |
![]() |
---|
Polisi Dalami Motif Perselingkuhan Dalam Kasus Suami Bunuhi Istri di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Update Kasus Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: 4 Saksi Diperiksa, HP Korban Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.