Dua Orang Pengedar Sabu di Kopang Ditangkap Polres Lombok Tengah

Tim Satres Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua orang pengedar sabu di Kecamatan Kopang.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polres Loteng
Tim Satres Narkoba Polres Loteng saat penangkapan pengedar sabu beserta barang bukti di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Senin (3/9/2024) sekitar pukul 13.00 Wita. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 139,67 gram dan menangkap dua orang pelaku.

Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang pelaku di Kecamatan Kopang inisal HAH (69), warga Kecamatan Kopang dan K (50), warga Kecamatan Lembar, Lombok barat. 

"Untuk modus operasi pelaku K berperan sebagai pemilik barang tersebut, sedangkan HAH berperan sebagai penjual barang tersebut," katanya, dalam keterangan resmi kepada Tribun Lombok, Rabu (4/9/2024). 

IPTU Fedy menjelaskan, pengungkapan terjadi pada hari Senin (3/9/2024) sekitar pukul 13.00 Wita. Menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut. 

Pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan mengamankan dua orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu

"Tiga bungkus plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 95,53 gram, 43,10 gram dan 1,04 gram jadi totalnya 139,67 gram," jelasnya. 

Ia menjelaskan saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved