NTB
Panwascam dan Staff Bawaslu Lombok Barat Diduga Selingkuh Ajukan Pengunduran Diri
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Bawaslu Lombok Barat telah melakukan klarifikasi atas dugaan perselingkuhan antara ketua Panwascam Gerung inisil RR dengan angota Staf Bawaslu Lombok Barat BD bertempat di Kantor Bawaslu, Rabu (21/8/2024).
Klarifikasi ini dilakukan setelah adanya laporan yang dilakukan oleh istri sah RR yaitu MS kepada pimpinan Bawaslu Lombok Barat.
Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami menjelaskan, pihaknya telah melakukan mediasi dalam rangka penelusuran dengan meminta informasi langsung kepada korban dan terduga pelaku.
Dikatakan Rizal Umami, yang hadir pada hari ini cuma pelapor sekaligus istri korban MS dan terlapor sekaligus terduga pelaku perselingkuhan yaitu RR.
Sedangkan BD tidak berkesempatan hadir karena ada menghadiri acara keluarga di Lombok Timur.
Rizal menegaskan, RR telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Gerung sejak tanggal 20 Agustus 2024.
Pengunduran diri juga dilakukan oleh BD sebagai staf Bawaslu Lombok Barat secara lisan kepada ketua Bawaslu Lombok Barat.
"Nah inikan sama saja mau dipecat atau mengundurkan diri. Inikan relate dengan permintaan MS. Pengunduran diri ini akan segera kami tindaklanjuti. Intinya sejak tanggal 20 berhenti dia (RR). Nantinya akan ada pergantian antar waktu di Kecamatan Gerung untuk menggantikan RR,” jelas Rizal.
Menurut Rizal, kedua terduga pelaku perselingkuhan tidak mau disangkutkan dengan lembaga Bawaslu tempat mereka bernaung.
"Tadi sudah kami juga sampaikan kepada MS juga sudah disampaikan oleh suaminya itu bahwa dia telah dipecat katanya. Sementara itu, kalau BD harus disampaikan secara langsung (untuk surat pengunduran dirinya). Ketika nanti diklarifikasi, memang suratnya (pengunduran diri) harus ada. Penanganan kode etik sedang berjalan juga," jelas Rizal.
Lebih lanjut Rizal menjelaskan, saat melakukan klarifikasi siang tadi, pihaknya lebih banyak melakukan pendalaman pelanggaran kode etik.
Menurut Rizal, sebenarnya saat prasangka praduga saja pihaknya sudah bisa ditindaklanjuti baik ketika diakui maupun tidak diakui.
"Karena inikan sudah menyangkut publik. Kita harus kembalilan kepercayaan publik ini. Dengan ada indikasi saja inikan kami tindaklanjuti. Syukur-syukur sudah mengundurkan diri. Tidak mengundurkan diri saja kami ada yang namanya pemecatan," tegas Rizal.
Baca juga: Panwascam dan Staf Bawaslu Lombok Barat Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan
Rizal mengatakan, pelanggaran kode etik yang menjadi fakta nantinya adalah ketika apa yang disampaikan oleh MS di akun instagramnya dan menjadi fakta tidak bisa dibantah oleh RR.
Selanjutnya pula terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh RR menggunakan fasilitas pekerjaan sebagai panwascam juga tidak luput pihaknya saksikan.
"Dari pengakuannya di slide-slide Instagramnya sudah kami klarifikasi juga. Kami dimention. Banyak DM yang masuk ke akun kami @bawaslu_lobar_official. Itu kan risih juga kami mengawasi Pilkada. Kami tidak mau ribet juga, kalau memang yang ini (pengunduran diri) ya sudah selesai. Kita sudah peringati diawal untuk menjaga kode etik," beber Rizal.
"Ujungnya penelusuran ini akan memberikan sanksi peringatan atau pemecatan. Tetapi karena dia dahului dengan pengunduran diri ya sudah kita anggap sebagai pemecatan. Dan selanjutnya akan kita tindaklanjuti dengan surat juga," pungkas Rizal.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Lombok-Barat-Rizal-Umami-fgf.jpg)