Link Daftar CPNS NTB 2024 daftar-sscasn.bkn.go.id: Cek Formasi, Jadwal, dan Syarat

Untuk mendaftar CPNS online, pelamar mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan

Tangkap Layar
Akun SSCASN BKN 2024. Untuk mendaftar CPNS online, pelamar mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini link daftar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) NTB 2024. 

Pendaftaran CPNS NTB dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. 

Untuk mendaftar CPNS online, pelamar mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran, yaitu : CPNS atau PPPK.

Ketentuan Mendaftar CPNS NTB 2024

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif;

2. Membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL;

3. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan proses pendaftaran sesuai dengan tahapan pada laman SSCASN;

4. Pelamar memilih jabatan dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik;

5. Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan;

Baca juga: Contoh Surat Lamaran Daftar CPNS NTB 2024 File WORD PDF serta Link Download

Syarat Umum

a. Warga Negara Indonesia;

b. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai berikut : Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; Dokter pendidik klinis; dan Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

c. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

e. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

g. memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut : 
1) pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas / sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas / sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama; 
2) pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan / atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. 3) Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kernenterian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

h. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

i. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

j. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

k. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Khusus

a. Jabatan Kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR kecuali Jabatan tertentu sesuai Keputusan MENPANRB Nomor 322 Tahun 2024 dan Surat Edaran Dirjen Tenaga Kesehatan Nomor : PT.01.03/F/570/2024;

b. Penyandang disabilitas selain memenuhi persyaratan umum diatas, harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut : 
1) melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan 
2) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas/tugas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.

c. Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut: 
1) mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat; 
2) pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" / cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; 
3) pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/ putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" / cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Formasi

Cek formasi CPNS NTB 2024 lengkap di laman https://bkd.ntbprov.go.id/rekrutmen/formasi atau KLIK DI SINI.

Jadwal

Jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024
Pengumuman Seleksi
19 Agustus s.d 2 September 2024

Pendaftaran Seleksi
20 Agustus s.d. 6 September 2024

Seleksi Administrasi
20 Agustus s.d. 13 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
14 s.d. 17 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta  Seleksi
18 s.d 28 September 2024

Masa Sanggah
18 s.d. 20 September 2024

Jawab Sanggah
18 s.d. 22 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah
21 s.d. 27 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS
29 September s.d. 1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS    
2 s.d. 8 Oktober 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
9 s.d. 15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS
16 Oktober s.d. 14 November 2024

Pengolahan Nilai SKD CPNS
23 Oktober s.d. 16 November 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS
17 s.d. 19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
20 November s.d 17 Desember 2024

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT
20 s.d. 22 November 2024

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
23 s.d. 25 November 2024
 
Penarikan data final SKB CPNS
26 s.d. 28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
29 November s.d. 3 Desember 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat SKB CPNS dengan CAT
4 s.d. 8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS
9 s.d. 20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS
17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

Pengumuman Hasil CPNS
5 s.d 12 Januari 2025

Masa Sanggah
13 s.d. 15 Januari 2025

Jawab Sanggah
13 s.d. 19 Januari 2025

Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah
15 s.d. 20 Januari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah
16 s.d. 22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS
23 Januari s.d. 21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS
22 Februari s.d. 23 Maret 2025

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved