Berita NTB

Sepanjang Januari-Agustus 2024, BP3MI NTB Pulangkan 453 PMI Ilegal, 35 di Antaranya Meninggal Dunia

Dari Januari hingga Agustus 2024, BP3MI NTB mencatat telah memulangkan sebanyak 453 Pekerja Migran Indonesia ilegal, dengan 35 diantaranya meninggal

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
FOTO KEMENKUMHAM NTB
Ilustrasi PMI ilegal 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sepanjang Januari hingga Agustus 2024 ini, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat telah memulangkan sebanyak 453 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dari ratusan pekerja migran yang dipulangkan itu, 35 orang PMI di antaranya dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia. 

"Sepanjang tahun 2024 ini, jumlah PMI ilegal asal NTB yang telah dipulangkan tercatat sebanyak 452 orang. Dari jumlah itu 35 orang PMI dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia salah satunya almarhum Gafur,"  ungkap Kepala BP3MI NTB, Norman Adiguna saat ditemui saat pengantaran jenazah PMI asal Lombok Timur, Jumat (9/8/2024). 

Banyaknya PMI yang berangkat secara ilegal ini, lanjut dia, karena minimnya sosialisasi informasi akan aturan pemberangkayan PMI secara prosedural.

Menurutnya, nformasi-informasi terkait pemberangkatan PMI hingga kemudahan menjadi PMI melalui aplikasi Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) kurang tersosialisasi. 

Masyarakat menurutnya, masih banyak mudah terbuai dengan janji para calo yang marak masuk ke desa-desa. 

Meski demikian, BP3MI dengan menggandeng Disnakertrans hingga pihak pemerintah desa akan terus menggencarkan sosialisai menjadi PMI yang aman.

"Kami akan tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pemberangkatan secara baik dan agar tidak ada kasus semacam ini terjadi lagi," katanya. 

Bahkan, BP3MI juga sudah membentuk satgas khusus guna mencegah pemberangkatan secara ilegal ini. 

Adapun dari 36 PMI yang meninggal dunia yaang dipulangkan BP3MI, terbaru yakni kasus kematian Gafur (32) seorang PMI asal Dusun Kecego Daya, Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, yang ditemukan tewas di tempatnya bekerja di Malaysia Timur.

Jenazah Gafur tiba di kampung halaman pukul 12:05 Wita. Jenazah kemudian langsung di bawa ke masjid. 

"Sejak terjadinya peristiwa ini perwakilan kami di Malaysia bersama KJRI langsung mencari titik koordinat kejadian. Setelah ketemu lokasinya KJRI langsung mengupayakan pemulangan jenazah almarhum," terangnya. 

Dikatakan, berdasarkan surat keterangan dari KJRI dan hasil otopsi bahwa Gafur meninggal akibat luka tembakan yang mengenai dada Gafur. Namun pihaknya belum mengetahui pelaku dan kronologi lengkap yang melatar belakangi penembakan itu. 

Sejauh ini KJRI bersama kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan kasus kematian Gafur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved