Berita Lombok Tiimur
Target PAD Rp 96 Miliar Belum Bisa Dipenuhi Samsat Lombok Timur
Hingga bulan Januari-Juni belum 2024, capaian target pajak Samsat Lombok Timur belum memenuhi 50 persen
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Samsat Lombok Timur (Lotim) saat ini memiliki target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2024 sekira Rp 96 miliar.
Namun memasuki semester kedua, Samsat Lombok Timur namapak kesulitan mencapai target tersebut.
Kepala Samsat Lombok Timur, Abdul Azis mengakui, pihaknya mengalami kendala ihwal masyarakat yang masih abai menjalankan kewajiban membayarkan PKBnya.
"Target kita ini menjadi tanggungjawab kami selama satu tahun di selesaikan, namun kendala kami masih banyak masyarakat yang belum taat membayar," ucap azis, Selasa (6/8/2024).
Dikatakannya, untuk sampai pada semester I di triwulan II pada bulan Juni kemarin, yang seharusnya Samsat Lombok Timur mendapatkan akses penerimaan 50 persen atau setengah dari target tidak bisa terealisasi.
Sampai dengan berakhir sementara I triwulan II (selama 6 bulan), capaian setengah dari terget selama bulan Januari-Juni belum bisa terpenuhi. Sehingga capaian target penerimaan pajak akan dikejaran di semester berikutnya.
"Kita ada minus sekitar 5 milyar, dan itu jadi tunggakan kita yang harus kita kejar di bulan Juli-Agustus ini dan juga dari bulan ke 7 hingga bulan 12," jelasnya.
Baca juga: Diduga Gelapkan BPKB, Oknum ASN di Samsat Praya Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi
Dengan kondisi demikian, pihaknya sangat berharap ke depan masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan kwajibannya membayar PKB.
"Harapkan kita kesadaran masyarakat semakin meningkat, agar kecapaian dari target pajak ini bisa diselesaikan," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.