Berita NTB

RPGM  Klarifikasi Keterlambatan Pembayaran EO Acara GAS di Lombok Timur

Ketum KRPGM Maulidan Isbar larifikasi keterlambatan pembayaran EO pada kegiatan Grebek Akbar Santri (GAS) yang digelar RPGM di Lombok Timur

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Ketua Umum Rakyat Pro-Gibran MillenialZ (RPGM) Maulidan Isbar 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Umum Rakyat Pro-Gibran MillenialZ (RPGM) Maulidan Isbar mengklarifikasi perkara keterlambatan pembayaran EO pada kegiatan Grebek Akbar Santri (GAS) yang digelar RPGM bersama ormas Nahdlatul Wathan (NW) di Anjani Kabupaten Lombok Timur pada bulan Februari lalu.

Maulidan Isbar membantah bahwa RPGM tidak berkomitmen untuk menyelesaikan perkara tersebut. Ia mengatakan sudah pernah memberikan biaya pembayaran pertama atau menyicil pembayaran sebagai bentuk komitmen kepada Ryan pada bulan April menjelang Idul Fitri 2024.

“Kami sudah pernah memberikan cicilan pertama pada saat itu sebagai bukti komitmen. Namun, karena unsur biaya yang belum final, saya rasa perlu ada singkronisasi biaya antara pihaknya dengan EO.” Ujar Maulidan.

Maulidan membeberkan pada 7 Juni 2024 lalu, RPGM telah mengundang pihak EO melalui pesan whatsapp untuk datang ke Jakarta pada tanggal 26 Juni 2024 guna membahas singkronisasi biaya, mekanisme dan penyelesaian pembayaran. Namun undangan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak EO.

"Kami sudah kirimkan surat undangan untuk bertemu di Jakarta ke Ryan (EO Kegiatan) pada 7 Juni lalu. Kami sudah berusaha untuk menyelesaikan perkara ini, membahas singkronisasi anggaran, semua mekanisme, dan menyelesaikan sengketa pembiayaan yang urung dibahas. namun tidak ada respon dia pada saat itu," ujar Maulidan.

Ia menambahkan, agenda pembahasan di Jakarta itu sudah dijabarkan melalui group whatsapp antara dirinya dengan pihak EO, yaitu untuk memastikan mekanisme pembayaran dan penyelesaikan sengketa biaya yang membengkak dan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

Maulidan menilai, banyak hal yang ada di RAB namun tidak ada dilapangan setelah diperiksa oleh tim dan panitia internal RPGM pada saat itu.

“Kami bermaksud mengundang EO hadir karena perlu membicarakan penyelesiakan masalah, kontrak yang belum disepakati, dan banyaknya perangkat yang tidak ada selama kegiatan, namun dilebih-lebihkan dan diada-adakan dalam RAB dan tagihan EO. Karena kesepakatan awal hanya 1 miliaran, bukan 2,8 Miliar seperti yang digembar- gemboarkan.” tambahnya.

Kemudian, kata dia, pada 14 Juli 2024 Ia kembali meminta Ryan untuk bertemu di Pulau Bali, pada rencana pertemuan tersebut, Ryan meminta RPGM untuk menyediakan akomodasi perjalanan ke Bali.

Pada saat itu Maulidan menyetujui untuk menyediakan akomodasi namun terlambat mengirimkan biaya karena sudah tengah malam dan hendak take off ke Bali. Namun secara sepihak, Ryan justru membatalkan pertemuan tersebut pada tengah malam itu juga setelah 1 jam sebelumnya menyetujui pertemuan tersebut.

Pagi harinya, pihak RPGM kembali menanyakan kepastian pertemuan untuk memastikan pengiriman akomodasi, namun hal itu urung terjadi.

"Sekali lagi, kami tegaskan kami punya etikad baik untuk menyelesaikan perkara ini, tapi mereka yang tidak beritikad baik, bahkan kami sudah siapkan dan akan kirimkan akomodasinya dan telah berupaya menghubungi hingga 50 kali panggilan kepada Ryan dan kuasa hukumnya. Namun tidak ada respon sama sekali. Kita semua pahamlah, kalau tengah malam dan saat diatas pesawat tidak bisa melakukan transfer. Eh malah kita diancam dengan mengadakan presscon dan bilang kalau kita sering mendiamkan” ujaranya.

Menanggapi pernyataan Irfan kuasa hukum dati Ryan terkait SOMASI, menurutnya hingga hari ini Maulidan belum menerima SOMASI tertulis yang dikirimkan ke kantor RPGM. Karena menurutnya, Peringatan atau SOMASI itu harus diberikan secara tertulis dan jelas pokok peringatannya apa.

“Nyatanya sampai hari ini kami belum menerima SOMASI itu secara tertulis di kantor kami. Isi somasinya apa? Yang diinginkan apa, saya juga belum baca dan belum lihat.” Tambahnya .

Maulidan juga menegaskan, pada perkara ini, pihaknya bertanggung jawab atas segala pembiayaan. Ia menjelaskan, pada kesepakatan kegiatan tersebut, NW hanya terlibat sebagai pihak yang menyiapkan tempat, massa dan izin kegiatan sementara untuk segala urusan kegiatan diluar massa dan tempat sepenuhnya menjadi tanggung jawab RPGM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved