MXGP Lombok 2024

BKD Kota Mataram Soroti Penjualan Tiket MXGP 2024

BKD Kota Mataram menemukan potensi pajak yang tidak biasa pada event Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 yang dihelat di Sirkuit Eks Bandara Selaparang,

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Jeffrey Herlings melewati salah satu tikungan Sirkuit Selaparang, Kota Mataram pada race 2 MXGP Lombok 2024, Minggu (7/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram menemukan potensi pajak yang tidak biasa pada event Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 yang dihelat di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram.

Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin menyebut, pihaknya sudah turun lapangan melakukan pendalaman.

"Temuan kami di lapangan, bahwa tiket ini gratis," katanya, Senin (8/7/2024).

Baca juga: SEG Segera Urus Laporan Pajak 2 Seri MXGP Lombok ke Pemkot Mataram

Amrin menduga tiket MXGP 2024 dijual kepada korporasi, kemudian perusahaan menggratiskan tiket kepada masyarakat.

"Rupanya dia jual ke korporasi. Bukti penjualan belum kami temukan. Yang kami temukan bahwa tiket itu gratis, baik itu tiket balap maupun konser," terangnya.

Lanjut dia, saat ini BKD tengah mencari bukti, apakah benar tiket MXGP itu dijual ke sejumlah perusahaan. Atau langsung ke pihak sponsor.

"Pola mainnya seperti itu, baru bisa kita bisa simpulkan. Apakah ini berbayar atau gratis," sambungnya.

Di samping itu, pihaknya juga menemukan pihak penyelenggara menjual tiket box di area depan sirkuit. Bahkan, BKD juga menemukan sejumlah masyarakat yang menjual tiket balap tersebut dengan nominal Rp10 ribu hingga Rp50 ribu per tiket.

"Ini dia yang kami ingin konfirmasi ke pihak penyelenggara (PT SEG), supaya tidak ada dusta di antara kita lah. Dikonfirmasinya nanti setelah dia respons surat kita, harapan kami penyelenggara segera datang ke kita," tutur dia.

Amrin menyinggung, persoalan korporasi tiket, merupakan salah satu bentuk pengawasan BKD. Sehingga, dapat ditemukan nilai pajak yang sebenarnya.

"Tapi, intinya itu melaporkan ke kita, kira-kira berapa sih tiket yang akan dijual. Ini kan kaitannya dengan izin keramaian dan sebagainya," jelas Amrin.

Baca juga: Penonton MXGP Lombok 2024 Seri ke-12 Diklaim Capai 40 Ribu Orang

Sebelumnya, Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani membantah tudingan yang menyebut pihaknya tidak kooperatif dalam melaporkan pajak event MXGP 2024. PT SEG merupakan penyelenggara balapan motocross internasional tersebut.

"Kami koordinasi dengan BKD, saya bantah jika ada yang bilang tidak ada komunikasi dengan BKD," katanya, Minggu (7/7/2024).

Diaz menyebutkan jumlah penonton MXGP seri 12 mencapai 40.000 orang.

Ia mengklaim pembayaran hasil penjualan tiket tersebut bisa menutupi pajak MXGP 2024.

Diaz bahkan berjanji segera mengurus pembayaran pajak MXGP seri 11 dan 12 ke Pemkot Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved