HIPMI NTB Bakal Gelar Musda pada Agustus 2024
Pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI NTB untuk periode 2024-2027 sudah dibuka
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi NTB I Putu Dedy Saputra akan mengakhiri masa kepemimpinannya.
HIPMI NTB selanjutnya akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV untuk mencari pemimpin baru.
Pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI NTB untuk periode 2024-2027 sudah dibuka.
Dedy yakin banyak kader HIPMI NTB yang potensial untuk menjadi ketua selanjutnya.
"Selama ini jajaran HIPMI NTB mampu membangun dan menguatkan pondasi organisasi," kata Dedy dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Diskusi HIPMI NTB: CEO Daun Agro Ajak Anggota HIPMI Masuk ke Usaha Pertanian
Dia menegaskan HIPMI sebagai organisasi kader tidak akan kekurangan calon pemimpin.
"Saya titip kepada siapa pun nanti yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di HIPMI NTB mengingat HIPMI ini adalah organisasi kader," sambungnya.
Ketua Panitia Pengarah Musda XV HIPMI NTB Budi Wawan, menyatakan bahwa forum ini diadakan tiga tahun sekali.
Tujuannya untuk melakukan regenerasi kepemimpinan yang baru sekaligus momentum strategis untuk memperkuat internal organisasi.
Di sisi lain, mengokohkan peran HIPMI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan pengusaha.
"Harapan kami, kepemimpinan yang baru nanti akan membawa semangat dan inovasi baru yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan," ujarnya.
Wawan menjelaskan, proses seleksi akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk verifikasi administrasi, presentasi visi dan misi, serta debat kandidat.
Pemilihan Ketua Umum baru akan dilaksanakan pada MUSDA XV HIPMI NTB yang dijadwalkan pada awal atau pertengahan Agustus 2024.
Syarat pencalonan Ketua Umum HIPMI NTB periode 2024-2027
1. Surat Pencalonan sebagai Ketua Umum BPD HIPMI NTB
2. Surat pernyataan bermeterai bahwa setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3. Surat pernyataan bermeterai bahwa setia kepada cita-cita, usaha dan tujuan HIPMI
4. Surat pernyataan bermeterai bahwa memiliki reputasi yang baik di masyarakat dunia usaha
5. Surat pernyataan bermeterai bahwa tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan
6. Surat pernyataan bermeterai bahwa bersedia bertempat tinggal di Ibukota Provinsi
7. Surat pernyataan bermeterai bahwa pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPD Lengkap dan/atau pernah/sedang menjadi fungsionaris BPC Harian (Lampirkan Salinan SK)
8. Memperoleh minimal dua (2) rekomendasi dukungan dari BPC-BPC setempat.
9. Salinan KTP dan NPWP Pribadi.
10. Salinan KTA HIPMI.
11. Salinan Sertifikat Diklatda HIPMI.
12. Pas Photo warna ukuran 4x6 4 lembar (pakai jas)
13. Daftar Riwayat Pekerjaan/Usaha dan Organisasi
14. Dokumen Visi, Misi dan Program
15. Bersedia membayar uang pendaftaran Bakal Calon Ketua umum BPD HIPMI NTB
Jadwal dan Tahapan Musda XV HIPMI NTB 2024
1. Pendaftaran BALONTUM BPD HIPMI NTB 9-14 Juli 2024
2. Verifikasi Syarat dan Penetapan BALONTUM BPD HIPMI NTB 15 Juli 2024
3. SILATDA HIPMI NTB (Ramah Tamah + Pemaparan Visi Misi BALONTUM HIPMI NTB 17 Juli 2024
4. Podcast BALONTUM BPD HIPMI NTB 18 Juli 2024
5. Kuliah Umum 22 Juli 2024
6. MUSDA XVI BPD HIPMI NTB Agustus 2024.
(*)
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 3 Hari ke Depan di NTB 20-23 September |
![]() |
---|
Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Briptu Rizka Diadili Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Ditpolairud Polda NTB Gencar Patroli di Pesisir Laut Selatan Lombok |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nilai Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka Sarat Kejanggalan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.