Berita NTB
Pemprov NTB Harap Ormas Tidak Libatkan Pihak Ketiga untuk Kelola Izin Usaha Pertambangan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempersilahkan bagi organisasi masyarakat (ormas) yang ingin memiliki Izin Usaha Pertambangan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempersilahkan bagi organisasi masyarakat (ormas) yang ingin memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di NTB.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Sahdan berharap pengelolaan IUPK oleh ormas tersebut tidak melibatkan pihak ketiga.
"Itu yang kita tidak suka kalau gandeng pihak ketiga, kenapa harus menerbitkan PP kalau hanya mengakomodir pihak ormas," kata Sahdan, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: PBNW Sebut IUP Tambang Untuk Ormas Jadi Cara Baik Kelola SDA Milik Negara
Sahdan menjelaskan, meski saat ini pemerintah memberikan karpet merah kepada Ormas melalui badan usahanya untuk mengurus tambang, kebijakan tersebut sebenarnya sudah lama dijalankan melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dimanfaatkan oleh masyarakat melalui koperasi.
Sahdan juga meminta kepada masyarakat untuk mengawal Peraturan Pemerintah tersebut, terutama dalam operasionalnya. Apakah ada perbedaan antara WPR biasa dan untuk ormas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan baru terkait IUPK tersebut, bahwa ormas di Indonesia diperbolehkan untuk memiliki IUPK melalui badan usaha untuk menjamin kemaslahatan umat.
Peraturan Pemerintah tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 30 Mei lalu. Khusus di NTB regulasi turunan dari PP tersebut belum diterbitkan.
(*)
Gubernur NTB Ungkap Penyebab PAD Aset Minim, Objek Digadai hingga Sertifikat Ganda |
![]() |
---|
Dewan Soroti Nihilnya Deviden PT GNE, Desak Gubernur NTB Audit Investigasi hingga Likuidasi |
![]() |
---|
KP2MI Dorong Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Asal NTB |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Lepas PMI ke Malaysia Barat, Minta Pikirkan Investasi Masa Depan |
![]() |
---|
Koperasi Tambang di NTB Dinilai Bisa Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.