NTB

Pemkot Bima Sidak LPG 3 Kilogram di SPBBE, Cek Volume dan Kondisi Tabung

Dok. Diskominfotik Kota Bima
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bekerja sama dengan Polres Bima Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) gas LPG 3 kg di SPBE PT. Elnusa Petrofin Niu pada, Rabu, (5/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bekerja sama dengan Polres Bima Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) gas LPG 3 kg di SPBE PT. Elnusa Petrofin Niu pada, Rabu, (5/6/2024).

Sidak ini guna pengecekan isi tabung gas LPG 3 kg sebagai bagian dari pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kategori gas cair.

Kepala Diskoperindag Kota Bima Tafsir mengatakan pengawasan ini mencakup pengujian terhadap 100 unit tabung gas 3 kilogram yang diambil sebagai sampel dari unit filling machine.

Pengujian bertujuan untuk memastikan standar berat dan isi serta memeriksa tanggal kedaluwarsa tabung gas tersebut.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa kondisi tabung gas dan beratnya sudah sesuai dengan standarisasi keamanan dan laik pakai.

Baca juga: Pertamina Terapkan Aturan Beli LPG Subsidi 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tabung gas yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan," ujar Tafsir.

Pengawasan ini juga diharapkan untuk menjamin kesesuaian dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen.

"Sidak ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima dan Polres Bima Kota dalam melindungi konsumen dari kemungkinan penyimpangan dalam distribusi gas LPG 3 kg," sambungnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang digunakan sehari-hari.

"Pemerintah Kota Bima berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk yang sesuai standar," pungkasnya.

(*)