PIP 2024

Cek Penerima Bansos BLT PIP Tahap 1 2024 Hari Ini Minggu 21 April 2024 Link pip.kemdikbud.go.id

Segera cek penerima bansos BLT PIP 2024 Tahap 1 hari ini Minggu 21 April 2024 di link pip.kemdikbud.go.id, uang Rp 1 juta cair bulan April 2024.

Editor: Irsan Yamananda
Website PIP dan cekbansoskemensos.go.id
Aplikasi PIP dan cekbansos kemensos. Segera cek penerima bansos BLT PIP 2024 Tahap 1 hari ini Minggu 21 April 2024 di link pip.kemdikbud.go.id, uang Rp 1 juta cair bulan April 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Segera cek penerima Bansos BLT PIP 2024 tahap 1 hari ini MInggu 21 April 2024.

Perlu diketahui, bansos BLT PIP 2024 yang cair berjumlah Rp 1 juta per tahap.

Kamu bisa mengecek nama bansos BLT PIP 2024 di link pip.kemdikbud.go.id atau via aplikasi.

Cek Penerima Bansos BLT PIP Tahap 1 2024 Hari Ini MInggu 21 April 2024 Link pip.kemdikbud.go.id

Perlu diketahui, penyaluran bansos BLT PIP 2024 akan dilakukan dalam empat tahap.

PIP 2024 sendiri merupakan Bansos BLT yang diberikan kepada keluarga miskin atau KM.

Berdasarkan informasi yang beredar, bansos PIP tahap 1 2024 cair pada Januari - Maret 2024.

Sayangnya, belum ada kepastian mengenai tanggal cairnya bansos BLT PIP Tahap 1.

Pemerintah juga sudah membagi beberapa wilayah yang bansos BLT PIP Tahap 1-nya akan dicairkan terlebih dahulu.

Jadwal Lengkap Bansos BLT PIP Tahap 1 Rp 1 Juta

Tahap 1: Februari - April 2024

Tahap 2: Mei - September 2024

Tahap 3: Oktober - Desember 2024

Baca juga: Bansos BPNT Tahap 1 Rp 400.000 Cair Januari - Maret 2024, Cek Jadwal Link cekbansos.kemensos.go.id

Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP Tahap 1 2024 di Link pip.kemdikbud.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.

Baca juga: Bansos Beras 10KG dan BLT BPNT Tahap 1 Cair Mulai Januari 2024, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.

Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.

Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:

- Data kamu tidak masuk DTKS

- Tidak ditandai layak PIP

- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022

5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.

Nominal BLT PIP Tahap 1 2024

Selain soal cara cek penerima PIP 2023 terbaru dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data dan info tahap 2 atau tahap 3 kapan cair, simak juga besaran bantuan yang akan diterima.

Siswa penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.

Ini rinciannya:

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Syarat Penerima PIP Tahap 1 2024

Peserta Didik pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Baca juga: Cek Link pip.kemdikbud.go.id, BLT PIP, BPNT Tahap 1 Hingga Bansos Beras 10KG Cair Mulai Januari 2024

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

(TribunLombok)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved