Link Info GTK 2025 Terbaru, Tunjangan Guru Non ASN Rp 2,1 Juta Cair Bulan Ini

Pencairan tunjangan guru non-ASN Rp 2,1 juta mulai Agustus 2025. Cek status dan verifikasi data mudah lewat portal resmi Info GTK 2025 di sini!

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/Jeprima
INFO GTK 2025 - Pencairan tunjangan guru non-ASN Rp 2,1 juta mulai Agustus 2025. Cek status dan verifikasi data mudah lewat portal resmi Info GTK 2025 di sini! 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pencairan Tunjangan Guru Non-ASN Rp 2,1 Juta Mulai Agustus 2025, Cek Status dan Cara Verifikasi di Info GTK.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa pencairan tunjangan bagi guru non-ASN sebesar Rp 2,1 juta akan mulai disalurkan pada Agustus 2025.

Tunjangan ini menjadi bentuk apresiasi bagi guru yang belum berstatus ASN namun telah berkontribusi di dunia pendidikan, baik di satuan formal maupun nonformal.

Agar proses pencairan berjalan lancar, guru penerima diwajibkan memantau status pencairan dan memverifikasi data melalui portal resmi Info GTK 2025 yang dapat diakses di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Portal ini terintegrasi dengan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk memastikan data yang digunakan valid dan terbaru.

Pentingnya Info GTK untuk Guru Non-ASN

Info GTK adalah portal daring yang menyajikan data lengkap terkait kepegawaian guru, termasuk status sertifikasi, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), serta proses pencairan tunjangan. Melalui laman ini, guru dapat:

  • Memeriksa data pribadi dan status sertifikasi

  • Mengecek penerbitan SKTP

  • Memvalidasi rekening penerima tunjangan

  • Mendapatkan informasi terkini terkait pencairan tunjangan

Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menegaskan agar guru segera melakukan verifikasi data rekening supaya pencairan tunjangan tidak mengalami hambatan.

INFO GTK 2025 -
INFO GTK 2025 - (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/)

Besaran dan Syarat Penerima Tunjangan Guru Non-ASN 2025

Berdasarkan ketentuan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), tunjangan guru non-ASN pada tahun 2025 diberikan sebesar Rp 2.100.000 per tahun, yang disalurkan dalam satu tahap pencairan. Tunjangan ini khusus diberikan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Kualifikasi pendidikan minimal Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1)

  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

  • Terdaftar dan memenuhi beban kerja sesuai aturan di sistem Dapodik

  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial maupun BPJS Ketenagakerjaan

  • Tidak bertugas di sekolah Indonesia di luar negeri atau Satuan Pendidikan Kerja Sama

Perubahan ketentuan tahun ini menghapus syarat masa kerja minimal 17 tahun, sehingga lebih banyak guru yang berkesempatan menerima tunjangan.

Baca juga: Link Live Streaming dan Prediksi Skor FC Dallas vs Portland Timbers MLS Minggu 10 Agustus 2025!

Mekanisme Penyaluran dan Sinkronisasi Data

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pengusulan penerima tunjangan guru non-ASN 2025 tidak lagi dilakukan melalui aplikasi SIM-ANTUN.

Kali ini, Puslapdik dan Ditjen GTK melakukan sinkronisasi dan verifikasi data langsung melalui sistem Dapodik. Proses ini bertujuan mempercepat dan menyederhanakan pencairan dana.

Selain itu, Puslapdik akan membuka nomor rekening khusus bagi guru penerima tunjangan.

Penting untuk mengaktivasi rekening tersebut sebelum tanggal 30 Januari 2026 agar dana tunjangan tidak dikembalikan ke kas negara.

Cara Cek Status Tunjangan Guru Non-ASN di Info GTK 2025

Untuk memastikan hak tunjangan Anda cair tepat waktu, ikuti langkah mudah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id

  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik (masukkan username, password, dan kode captcha)

  3. Verifikasi data pribadi dan kepegawaian yang tampil pada dashboard

  4. Laporkan kesalahan data ke operator sekolah untuk diperbaiki melalui sistem Dapodik

  5. Cek status penerbitan SKTP dan validitas data tunjangan

  6. Cetak informasi sebagai arsip pribadi jika diperlukan

Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pembuatan akun bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ dengan bantuan operator sekolah.

Baca juga: Prediksi Skor dan Link Live Streaming PSV vs Sparta Rotterdam: Laga Pembuka Eredivisie 2025-26

Pastikan Data Valid untuk Pencairan Tunjangan Tepat Waktu

Kesalahan data pribadi maupun rekening menjadi salah satu penyebab tertundanya pencairan tunjangan.

Oleh karena itu, guru diimbau untuk rajin memantau Info GTK dan mengaktifkan rekening yang sudah disediakan.

Koordinasi dengan operator sekolah sangat dianjurkan bila ditemukan ketidaksesuaian data.

Dengan memanfaatkan portal Info GTK 2025 terbaru, guru non-ASN dapat memantau proses pencairan tunjangan Rp 2,1 juta secara transparan dan mandiri, sekaligus memastikan haknya diterima tanpa kendala.

Penyaluran tunjangan guru non-ASN senilai Rp 2,1 juta mulai dilakukan pada Agustus 2025. Pemerintah terus berupaya memberikan kesejahteraan optimal bagi tenaga pendidik di Indonesia. Dengan platform Info GTK, guru dapat mengakses informasi pencairan tunjangan, memverifikasi data, serta melaporkan masalah secara cepat dan mudah.

Jangan lupa untuk rutin memantau Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id agar hak Anda sebagai guru non-ASN terpenuhi dengan baik.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved