Link Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id Lengkap Cara Daftar KIP Kuliah 2024 dan Syaratnya

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka dibuka sejak 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024

Tangkap layar
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka dibuka sejak 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang diregistrasi melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka dibuka sejak 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024.

Calon penerima KIP Kuliah Merdeka wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang diregistrasi melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2024 dapat dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus tahun 2024, 2023, dan 2022.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, siswa kemudian memilih jalur seleksi sesuai tahapan yaitu SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, mengungkapkan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima akan dilakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi.

Baca juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Daftar KIP Kuliah Merdeka 2024, Kuota 200 Ribu Penerima Baru

Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif.

Daftar Akun KIP Kuliah

Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:

(a) Nomor Induk Kependudukan (NIK);

(b) Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

(c) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Syarat Pendaftaran

Proses penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024 memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi yaitu

a) pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah,

b) berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

c) berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,

d) mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved