Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Daftar KIP Kuliah Merdeka 2024, Kuota 200 Ribu Penerima Baru

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dibuka sejak Senin 12 Februari hingga 31 Oktober 2024 melalui login link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tangkap layar
KIP Kuliah Merdeka 2024. Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dibuka sejak Senin 12 Februari hingga 31 Oktober 2024 melalui login link kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024.

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dibuka sejak Senin 12 Februari hingga 31 Oktober 2024 melalui login link kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.

Penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Kemudianbantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Dana tersebut akan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.

Baca juga: Login KIP Kuliah 2024: Jadwal, Cara Daftar, Jumlah Nominal Uang Saku dan Bantuan Pendidikan

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Penerima KIP Kuliah Merdeka di 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024.

"Dana tersebut, akan digunakan untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemendikbud.

pada tahun 2024 akan dilaksanakan peningkatan kualitas sasaran dan inovasi Program KIP Kuliah Merdeka.

Di antaranya peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200.000 penerima, meningkat kembali dari tahun 2022 dan 2023 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan sumberdaya manusia dan pemerataan akses pendidikan tinggi.

Integrasi data calon penerima yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendikburistek untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran.

Peningkatan layanan KIP Kuliah Merdeka melalui pengembangan Monitoring Proses Pencairan.

Penyediaan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diujicoba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.

Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2024

1. Mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.

3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.

4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran

Berikut ini adalah persyaratan lengkap yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2024 dari pemerintah:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.

2. Usia pendaftar maksimal 21 tahun.

3. Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi.

5. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

6. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
• Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
• Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
• Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
• Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

7. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:
• Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
• Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

8. Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved