Kartu Prakerja

Cara Login ke Link Dashboard.prakerja.go.id, Panduan Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 63

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 63 segera dibuka. Berikut panduan dan tata cara login serta mendaftar ke link dashboard.prakerja.go.id.

Editor: Irsan Yamananda
Prakerja.go.id
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 63 segera dibuka. Berikut panduan dan tata cara login serta mendaftar ke link dashboard.prakerja.go.id. 

7. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

8. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka

9. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63

Orang-orang yang boleh ikut serta dalam Kartu Prakerja Gelombang 54 adalah mereka yang sedang mencari kerja.

Pekerja atau buruh yang terkena PHK juga boleh mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 62.

Pelaku usaha mikro dan kecil juga menjadi sasaran dari program tersebut.

Baca juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 di Link dashboard.prakerja.go.id

Termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Pekerja bukan penerima upah juga bisa ikut serta Kartu Prakerja Gelombang 62.

Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR serta Aparatur Sipil Negara dilarang ikut serta di program ini.

Begitu juga dengan Prajurit TNI dan anggota Polri.

Kepala Desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD juga tidak boleh mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 52.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 masimal 2 NIK dalam 1 KK.

Cara Mencari Lowongan Kerja di Prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 63

Setelah login, pilih "Info Pekerjaan", lalu ketik judul pekerjaan di kolom pencarian

Baca juga: Cek Link Dahsboard Kartu Prakerja Gelombang 62 Daftar di prakerja.go.id

Gunakan filter untuk menyaring pekerjaan yang diinginkan

Pilih lokasi di mana ingin bekerja

Pilih pendidikan terakhir

Pilih industri pekerjaan sesuai keahlian

Pilih perkiraan gaji sesuai keinginan

Pilih jenis pekerjaan (full time, paruh waktu, atau kontrak)

Hasil filter pencarian pekerjaan akan muncul sesuai dengan keinginan

Selanjutnya, pengguna bisa melihat detail pekerjaan setelah memilih salah satu lowongan kerja.

(TribunLombok)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved