Diduga Curi Barang Milik Warga, Pemuda asal Bima Ditangkap Polisi usai Buron 4 Hari
Polsek Monta mengamankan terduga pencuri berinisial AD (24) warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polsek Monta mengamankan terduga pencuri berinisial AD (24) warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Pria ini diduga kuat melakukan pencurian geomembran milik warga Desa Sie, Minggu (21/01/24) sekira Pukul 03.30. WITA dini hari di Desa Wilamaci, Kecamatan Monta.
Kapolsek Monta AKP Takim melakukan penyelidikan pada Selasa (23/01/24) sekira pukul 17. 00.Wita. Polisi menemukan barang bukti di Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta.
Baca juga: VIRAL Maling Diamuk Massa, Ketahuan Curi Lampu Reklame di Jalan Bypass BIL Mandalika
"Usai melakukan penyelidikan petugas mengamankan terduga pelaku Kamis malam (24/01/24) sekira pukul 19.30 Wita," kata Takim dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Saat itu terduga pelaku sedang berada dikediamannya di Desa Tolouwi. Saat diamankan terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dengan memberontak dan memprovokasi warga sekitar. Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan terduga.
"Ia benar Kami telah mengamankan saudara AD Warga Desa Tolouwi karena diduga kuat melakukan pencurian," Ujarnya.
Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.
(*)
Nelayan di Bima Beserta Rekannya Ditangkap Polisi gara-gara Curi HP |
![]() |
---|
Terekam CCTV 4 Pria Curi Gabah di Lombok Tengah, Beraksi Pakai Mobil Bak Terbuka |
![]() |
---|
VIRAL Maling Diamuk Massa, Ketahuan Curi Lampu Reklame di Jalan Bypass BIL Mandalika |
![]() |
---|
Pemuda Asal Bangket Parak Lombok Tengah Curi Sepeda Motor di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.