Berita Lombok Timur

RSUD Selaparang Lombok Timur Sudah Kantongi Izin dan Buka Layanan 24 Jam

Selain itu, rumah sakit yang diresmikan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy pada 23 Mei 2023 membuka layanan selama 24 jam.

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Direktur RSUD Selaparang Lombok Timur. dr. Ade Anugrah Karyana saat ditemui Jumat (18/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selaparang yang berlokasi di Desa Suela, Kecamatan Suela, Lombok Timur sudah mengantongi izin operasi.

Selain itu, rumah sakit yang diresmikan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy pada 23 Mei 2023 membuka layanan selama 24 jam.

Demikian dikakatakan Direktur RSUD Selaparang dr. Ade Anugrah Karyana kepada TribunLombok.com, Jumat 18 Agustus 2023.

Dokter Ade Anugrah menjelaskan, RSUD Selaparang merupakan rumah sakit tipe D Pratama yang secara regulasi masih termasuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Memang hampir sama dengan Puskesmas, tapi bedanya rumah sakit tipe D Pratama memiliki peralatan yang lebih lengkap," katanya.

Rumah Sakit tipe D Pratama, kata dia, merupakan tingkatan rumah sakit yang paling dasar di bawah tipe D, dan tidak wajib memiliki dokter spesialis.

Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selaparang  yang berlokasi di Desa Suela, Kecamatan Suela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selaparang yang berlokasi di Desa Suela, Kecamatan Suela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA)

Akan tetapi jika ada dokter spesialis tentu menjadi nilai plus yang dimiliki.

Saat ini, RSUD Selaparang diperkuat tiga orang dokter umum, dengan jumlah pegawai sebanyak 135 orang yang terdiri dari tenaga bidan, perawat, administrasi, satpam, petugas kebersihan dan lain-lain.

"Alhamdulillah dibanding dengan di awal-awal, saat ini secara profesi kita sudah hampir lengkap, kira-kira 80-85 persen dari kebutuhan," katanya.

Dokter Ade mengakui pihaknya masih membutuhkan tenaga dokter dan sudah membuka rekrutmen untuk dokter umum dan dokter gigi.

Dia berharap agar secepatnya ada pelamar sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.

Menurut dia, RSUD Selaparang sudah teregistrasi atau terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan nomor kode fasyankes 5203041 pada bulan Juni 2023.

Rumah sakit ini juga sudah mengantongi izin operasional dan izin lainnya.

Terkait dengan kelengkapan alat kesehatan (alkes), kata dia, secara umum sudah terpenuhi meski terdapat beberapa unit yang masih kurang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved