29 Ribu PPPK Kemenag 2022 Terima SK Pengangkatan 15 Agustus 2023
Total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag formasi 2022
TRIBUNLOMBOK.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.
Para peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK formasi 2022.
"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Penyerahan SK pengangkatan akan dilakukan di setiap satuan kerja.
Baca juga: Cek Link SSCASN, Honorer Kategori II Jadi Prioritas Seleksi ASN dan PPPK 2023
Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.
Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.
Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.
"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pppk-honorer-ntb.jpg)