NTB Keroyokan Tangani Kekeringan, Bangun Sumur Bor Hingga Embung

8 kabupaten/kota di NTB sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa/Gazali
Sejumlah warga mengisi air bersih ke dalam ember dari tangki di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur yang terdampak kekeringan. 8 kabupaten/kota di NTB sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap berbagai cara menangani bencana kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB Ahmadi penanganan kekeringan ini disebar melaui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jadi di dinas lain juga penanganan mitigasi bencana sudah, ada yang membuat sumur bor, ada yang lewat embung, bendungan, itu semua upaya upaya mengurangi resiko bencana," jelas Ahmadi, Kamis (3/8/2023).

Ahmadi mengatakan, saat ini BPBD NTB sudah mengirimkan permohonan dana untuk penanganan kekeringan di wilayah NTB.

Baca juga: Wilayah Kota Bima Terdampak Kekeringan Makin Meluas, Pemerintah Tetapkan Status Siaga Darurat

Permohonan tersebut dilayangkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Untuk nominal yang didapat, Ahmadi masih menunggu jawabannya.

"Sudah kita layangkan surat pengamenan kita, biasa induk semang kita di Jakarta," kata Ahmadi.

Tak hanya itu, sokongan dana juga diminta dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Permohonan kepada BUMN dan BUMD ketika dana dari pusat belum mencukupi kebutuhan anggaran di daerah.

Baca juga: BPBD Tetapkan Siaga Kekeringan di Kabupaten Bima karena Krisis Air Berpotensi Melanda 38 Desa

"Itu belum, nanti kita lihat berapa hasil kita di pusat kurangnya itu baru kita ngamen di CSR-CSR perusahaan itu," kata Ahmadi.

Dia menyebut, 8 kabupaten/kota di NTB sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Sementara Kota Mataram selama ini, tidak mengalami kekeringan parah.

Selain Kota Mataram, hingga saat ini Kabupaten Lombok Tengah belum menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Ahmadi menjelaskan bahwa penanganan kekeringan dilakukan BPBD kabupaten kota, serta dibantu OPD yang bersangkutan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved