Berita Bima
3 Pendemo Rusak Fasilitas Umum di Bima Masih Buron
15 tersangka kasus pengerusakan saat demontrasi itu akan disidang di Pengadilan Negeri Raba, Kota Bima
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - 15 dari 19 orang pelaku perusakan fasilitas umum di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima sudah mulai menjalani proses persidangan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, satu orang tersangka inisial L berdasarkan hasil penyidikan sudah lengkap.
Tiga orang tersangka lainnya inisial AF, AS dan OP masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ke 15 tersangka yang sedang menjalani sidang tersebut G, RR, BA, U, D, SL, S, AR, M, MS, FI, MF, AB, H dan A. Saat ini mereka saat ini sudah dalam proses sidang," kata Arman, Selasa (1/8/2023).
15 tersangka kasus pengerusakan saat demontrasi itu akan disidang di Pengadilan Negeri Raba, Kota Bima.
Baca juga: Viral Video Perusakan Rumah di Donggo Bima, Cinta Segitiga Diduga Jadi Pemicunya
Arman menjelaskan, ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai DPO sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan.
Hingga tiga kali pemanggilan, ketiganya tidak memenuhinya.
Sehingga Polda NTB menetapkan status ketiganya menjadi DPO.
"Tiga dari 4 tersangka lainnya sudah tiga kali dilakukan pemanggilan namun tidak memenuhi panggilan tersebut, akhirnya ditetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang tahap pencarian," jelas Arman.
Dengan dilakukannya proses hukum terhadap para tersangka, Arman berharap menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam melakukan aksi-aksi agar tidak melakukan pengerusakan.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.