NTB
Viral Video Perusakan Rumah di Donggo Bima, Cinta Segitiga Diduga Jadi Pemicunya
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aksi massa terjadi di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Videonya viral.
Satu unit rumah permanen rusak, 4 sepeda motor dibakar, belasan karung pupuk dan barang berharga lain pun demikian.
Baca juga: Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Beri Sinyal Maju Lagi di Pilkada 2024
Pemicu aksi massa ini diduga adanya cinta segitiga dan janji menikah yang tidak dipenuhi.
Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin yang dikonfirmasi menjelaskan, berawal dari kisah asmara antara RL, putra dari Jamaludin dan FT, putri Kades Doridungga.
Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah lama dan telah berulang kali dilakukan mediasi antara dua belah pihak keluarga.
Sebelum insiden perusakan ini terjadi, keluarga dari pihak perempuan juga sempat menyegel kantor desa.
Namun, aksi itu diredam dan dimediasi oleh pemerintah kecamatan dan kepolisian, hingga disepakati jika pihak laki-laki akan menikahi perempuan FT.
Namun, pihak laki-laki yakni RL tidak kunjung menikahi FT saat ini.
"Dari pihak keluarga laki-laki masih gak mau nikahi anaknya," terang Nazaruddin, Minggu (25/6/2023).
Merasa dibohongi, keluarga dan warga naik pitam. Seusai salat Jumat (23/6/2023), mereka langsung menyerbu rumah pihak laki-laki dan merusaknya.
"Semua kaca jendela sudah pecah dan barang-barang seperti 4 unit motor, belasan karung pupuk dirusak. Pokoknya semua isi rumah dilempar keluar," bebernya.
Sementara Jamaludin, sang pemilik rumah, saat itu sedang tidak ada di dalam rumah.
Dia lebih awal dievakuasi dan diamankan oleh tim dari jajaran Polsek Donggo, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Kami amankan dia sebelum kejadian. Karena informasi pengrusakan rumah sudah lebih awal kami tahu," tuturnya.
Pascaperistiwa tersebut, kedua belah pihak masing-masing melapor ke polisi.
Jamaludin melapor atas kasus dugaan peusakan rumah, sementara dari pihak orang tua perempuan, perihal janji nikah yang diingkari.
"Mereka sama-sama lapor polisi dan kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Bima," ungkapnya.
Nazaruddin mengaku kasus ini jadi atensi Polres Bima.
Tim inafis bahkan sudah diturunkan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perusakan rumah, Sabtu (24/6/2023).
"Kemarin siang mereka turun. Kami dari jajaran Polsek Donggo juga ikut melakukan pendampingan di lokasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak keluarga perempuan bersikeras ingin nikahi anaknya, lantaran kisah asmara mereka sudah jadi buah bibir warga setempat.
Namun belakangan, RL diketahui memiliki pujaan hati lain dari Kecamatan Soromandi, bahkan sudah ingin melamarnya.
Ini yanh diduga memicu konflik, karena ayah dari RL yakni Jamaludin sudah menandatangani surat pernyataan akan menikahkan anaknya dengan FT saat mediasi penyegelan kantor desa sebelumnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Perusakan-rumah-di-Donggo.jpg)