PIP 2023

Cara Daftar dan Login Link pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima PIP Tahap 2 Cair Bulan Juli 2023!

BLT PIP Tahap 2 cair pada bulan Juli 2023. Simak panduan, tata cara login dan daftar ke link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP Tahap 2.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
https://pip.kemdikbud.go.id/session
Login PIP 2023. BLT PIP Tahap 2 cair pada bulan Juli 2023. Simak panduan, tata cara login dan daftar ke link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP Tahap 2. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pencairan BLT PIP Tahap 2 dimulai pada bulan Juli 2023.

Penerima BLT PIP Tahap 2 bisa mengecek namanya melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Calon penerima BLT PIP Tahap 2 bisa login pada link tersebut.

Berikut fakta BLT PIP Tahap 2 yang wajib diketahui, mulai dari jadwal, syarat dan tata cara login.

Jadwal Pencairan BLT PIP Tahap 2 2023

Tahap 1 pada bulan April 2023.

Tahap 2 pada bulan Mei hingga September.

Tahap 3 pada bulan Oktober hingga Desember.

Syarat Penerima BLT PIP Tahap 2 2023 Juli 2023

Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

- Siswa terdampak bencana alam.

PIP 2023 - Inilah cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023, cek nama penerima PIP 2023 lewat login link pip.kemdikbud.go.id pakai NISN.
CEK PIP ONLINE - Inilah cara cek PIP lewat hp 2023 online di link pip.kemdikbud.go.id 2023, cek data siswa penerima.(pip.kemdikbud.go.id)

- Siswa korban musibah di daerah konflik.

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Adapun usulan penerima PIP Kemdikbud di atas diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten atau kota, dan atau pemangku kepentingan.

Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP Tahap 2 2023 Juli 2023 di Link pip.kemdikbud.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.

Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.

Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.

Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:

- Data kamu tidak masuk DTKS

- Tidak ditandai layak PIP

- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022

5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.

Baca juga: Login Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Pengumuman BLT PKH Tahap 3 2023, Simak Panduan dan Caranya

Nominal BLT PIP Tahap 2 2023 yang Cair Juli 2023

Selain soal cara cek penerima PIP 2023 terbaru dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data dan info tahap 2 atau tahap 3 kapan cair, simak juga besaran bantuan yang akan diterima.

Siswa penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.

Ini rinciannya:

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved