Segera Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id: Gabung Gelombang 56 Dibuka Hari Ini, Simak Caranya

Cara Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id atau bagi yang sudah punya akun segera login di dashboard.prakerja.go.id

Tangkap layar
Kartu Prakerja Gelombang 56. Cara Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id atau bagi yang sudah punya akun segera login di dashboard.prakerja.go.id. 

Cara Login Dashboard Akun Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id lalu klik masuk pada halaman depan.

2. Masukkan email dan password akun serta kode captcha yang kamu lihat lalu Klik Masuk.

3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui email. Cek kotak masuk email dan spam untu menemukan kode OTP.

4. Masukkan 6 digit kode OTP dengan benar. Jika salah memasukkan kode OTP atau kode OTP yang dikirim ke email sudah kedaluwarsa, bisa meminta kode baru sebanyak 5 kali. Jika lebih dari 5 kali, maka harus menunggu selama 2 jam untuk mendapatkan kode yang baru.

5. Jika sudah memasukkan kode OTP dengan benar, klik Verifikasi maka berhasil masuk ke akun Kartu Prakerja.

Gabung Gelombang

- Klik "Gabung Gelombang".

- Klik pernyataan persetujuan.

- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang.

- Pendaftaran selesai.

Syarat Daftar

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved