Idul Adha
Penjelasan Soal Salat Idul Adha Boleh Digelar di Lapangan, Tidak Harus di Masjid
Pelaksanaan Salat Idul Adha kerap digelar di masjid ataupun di lapangan hingga jalan raya
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
Salat Idul Adha adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
Adapun pelaksanaannya kerap digelar di masjid ataupun di lapangan hingga jalan raya.
Bagaimana hukumnya mengenai lokasi pelaksanaan salat Idul Adha?
Pengajar Pondok Pesantren Al Hikma Darussaalam Bangkalan Jawa Timur Sunatullah mengatakan, salat Idul Adha tidak memiliki syarat khusus agar dilakukan di masjid.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Adha, Pertengahan Malam atau Jelang Subuh
"Sehingga para jamaah diperkenankan untuk menunaikan shalat ini di berbagai tempat," bebernya seperti dikutip dari nu.or.id, Rabu (28/6/2023).
Rasulullah pernah melakukan shalat id di lapangan, sebagaimana disebutkan dalam salah satu riwayat.
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى. فَأَوَّلُ شَىْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ وَيَأْمُرَ بِشَىْءٍ أَمَرَ بِهِ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ
Artinya, “Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: Rasulullah saw biasa keluar menuju mushalla pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Hal pertama yang nabi lakukan adalah shalat, kemudian berpaling menghadap manusia, di mana mereka dalam keadaan duduk di shaf-shaf mereka. Nabi memberi pelajaran, wasiat, dan perintah. Jika nabi ingin mengutus satu utusan, maka ia memutuskannya, atau jika nabi ingin memerintahkan sesuatu, maka nabi memerintahkannya, kemudian berpaling.”
"Berdasarkan riwayat ini, maka dapat disimpulkan bahwa shalat hari raya Idul Adha tidak disyaratkan harus dilakukan di masjid," kata Sunatullah.
Sebab, andai saja harus dilakukan di masjid, maka nabi akan melakukannya di masjid, bukan di mushalla.
Lantas, manakah yang lebih utama, apakah shalat sunnah Idul Adha di masjid, mushalla, ataupun tanah lapang?
Para ulama, ungkap Sunatullah, berbeda pendapat dalam menyikapi persoalan keutamaan tempat pelaksanaan shalat hari raya.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Abu Thayyib Muhammad Syamsu al-Haq dalam salah satu karyanya yang berjudul ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud.
Ia mengatakan bahwa terdapat dua pendapat dalam hal ini, (1) menurut Imam Syafi’i, jika masjidnya luas maka lebih baik shalat di masjid. Jika tidak, maka lebih baik shalat di luar masjid; dan (2) menurut Imam Malik, shalat di tempat luas lebih utama,
اَلْأَوَّلُ قَوْلُ الشَّافِعِي أَنَّهُ إِذَا كَانَ مَسْجِدُ الْبَلَدِ وَاسِعًا صَلُّوْا فِيْهِ وَلَا يَخْرُجُوْنَ وَالْقَوْلُ الثَّانِي لِمَالِكٍ أَنَّ الْخُرُوْجُ إِلَى الْجَبَّانَةِ أَفْضَلُ
Artinya, “Pendapat yang pertama menurut Imam asy-Syafi’i, bahwa sesungguhnya jika masjid di suatu daerah itu luas, maka sebaiknya shalat di masjid dan tidak perlu keluar. Dan pendapat yang kedua menurut Imam Malik, bahwa keluar menuju tempat luas lebih baik.” (Syekh Abu Thayyib, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], juz IV, halaman 17).
Menurut Imam Syafi’i, lebih utamanya masjid dalam melaksanakan shalat hari raya idul Adha hanya apabila masjidnya luas dan mampu menampung semua jamaah, baik yang merdeka dan budak, orang kaya dan miskin, orang tua dan pemuda.
Namun jika masjidnya sempit dan tidak bisa menampung semua jamaah, maka shalat di tempat luas tetap lebih baik.
Karena shalat hari raya pada prinsipnya untuk mengumpulkan umat Islam menjadi satu.
Sedangkan menurut Imam Malik, alasan di balik pendapat shalat Idul Adha di tanah luas lebih utama daripada masjid, karena andai saja masjid lebih utama, maka tentunya Rasulullah akan melaksanakan shalat di masjidnya, bukan di tempat yang luas.
Baca juga: Bolehkah Memberi Orang yang Turut Membantu Penyembelihan Hewan Kurban dengan Daging atau Kulitnya?
Sebab Rasulullah merupakan satu-satunya orang yang paling menjaga pada keutamaan sebuah ibadah.
Dari beberapa penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan shalat sunnah Idul Adha tidak harus di masjid.
Umat Islam boleh melaksanakannya di mana saja, baik di masjid, mushalla, tempat luas dan lainnya.
Namun, yang lebih utama dari semua itu adalah masjid jika bisa menampung semua jamaah tanpa terkecuali.
Jika tidak, maka shalat sunnah di tempat luas tetap lebih utama, kecuali menurut Imam Malik yang menilai bahwa shalat di tanah luas tetap lebih utama daripada masjid, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah.
(*)
Apakah Boleh Tidak Shalat Jumat saat Idul Adha 2025 dan Masih Wajib? Simak Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Tata Cara, Niat dan Waktu yang Tepat Mandi Sebelum Shalat Idul Adha 2025 yang Benar |
![]() |
---|
Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha 2025: Bolehkah Makan Dulu atau Jangan? Ini Penjelasan dan Jawabannya |
![]() |
---|
Resep Sate Kambing Bumbu Kecap Mudah Agar Tidak Bau, Cocok Jadi Olahan Daging Kurban Idul Adha 2025! |
![]() |
---|
Racikan Bumbu Sate Kambing, Cuma 4 Bahan untuk Olesan Daging Kurban Idul Adha Tahun 2025! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.