Idul Adha

Ketentuan Berkurban Hewan Ternak: Kambing untuk 1 Orang, Sapi untuk 7 orang

Berikut ini ketentuan pembagian orang yang hendak berkurban hewan ternak di hari raya Idul Adha

(Photo by Omar HAJ KADOUR / AFP)
Seorang pria membawa domba di pasar ternak di kota al-Bab Suriah yang dikuasai Turki di pedesaan timur provinsi Aleppo. Berikut ini ketentuan pembagian orang yang hendak berkurban hewan ternak di hari raya Idul Adha. 

Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing;

B. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba usianya 1 tahun atau minal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendaptkan domba berumur 1 tahun.

C. Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Baca juga: Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban yang Cacat karena Kecelakaan?

Ulama mengatakan ada 4 kriteria hewan kurban yang tidak boleh dijadikan kurban. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban:

1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek);

2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit;

3) yang (kakinya) jelas-jelas pincan;

4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.”
(HR al-Tirmidzi No. 1417)

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved