NTB
Warga di NTB Ngutang hingga Rp368 Miliar ke Lembaga Pinjaman Online
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pinjaman online (pinjol) atau fintech sangat menjamur di Indonesia.
Pinjol sangat diminati oleh masyarakat karena prosesnya yang mudah dan sederhana.
Contohnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak bulan Januari hingga Mei 2023, jumlah pinjaman yang mengalir ke sejumlah nasabah nencapai Rp368 miliar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rico Rinaldi menjelaskan, angka Rp 368 miliar tersebut dari pinjaman-pinjaman dengan jumlah kecil, seperti Rp3 juta hingga Rp5 jutaan.
Jumlah aliran pinjol resmi atau terdaftar OJK sejak tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 47 persen.
Baca juga: Pemuda di Mataram Curi Satu Karung Kacang di Pasar, Alasan Tebus Gadai Ponsel Pinjaman
"Naik signifikan. Perbandingan antara bulan Januari hingga Mei 2022 dan 2023 sebesar 47 persen," ujar Rico Rinaldi, di Sekretariat Forum Wartawan Ekonomi, Jumat (23/6/2023).
Peningkatan jumlah pinjaman yang signifikan tersebut direspon positif oleh Rico Rinaldi.
Menurutnya, dengan peningkatan yang cukup tinggi di peminjaman online legal atau terdaftar OJK, diharapkan masyarakat bisa lebih nyaman.
"Terlebih mudah-mudahan angkanya meningkat, karena masyarakat lebih percaya dengan peminjaman yang legal," ungkapnya.
Walau demikian, di balik peningkatan jumlah pinjaman di pinjol legal, terdapat juga laporan pinjol ilegal yang dihimpun OJK NTB.
"Biasa yang ngelapor tua-tua dan biasanya ibu-ibu," ujarnya.
Namun, sambung Rico, pihaknya tidak memiliki data aliran pinjaman online ilegal.
Ia juga mengimbau, 12 entitas pinjol ilegal yang sudah dilaporkan masyarakat dan patut dihindari.
Yaitu Kredit Berlian, Dompet Emas, Dana Baguslah, Easycashnow, Mekar Online, Easy Go, Super Dana, Uang Pintar, Dana Flow – Pinjaman dana cepat, Uang Dhana, Rupiah Masa Depan dan Dompet Mandiri.
"12 entitas ini sudah dilaporkan masyarakat, dan kami sudah lanjutkan ke pusat," tandas Rico.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/OJK-NTB-RICO.jpg)