Berita Bima
Komplotan Pemuda di Bima Gondol 15 Karung Beras Bansos, 2 Pelaku Diburu Polisi
Seorang pemuda, FS usia 23 tahun asal Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dibekuk polisi.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang pemuda, FS usia 23 tahun asal Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dibekuk polisi.
Pemuda tanggung ini diduga mencuri beras bantuan sosial, yang tersimpan di kantor desa setempat, Minggu (4/6/2023), sekira pukul 02.00 WITA.
Ia bersama 2 rekannya, menggondol 15 karung beras bansos yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu tersebut.
Personel Polsek Monta Polres Bima, berhasil mengamankan 1 dari 3 komplotan Pencurian Beras Bansos, di Desa Waro, Kecamatan Monta tersebut.
Baca juga: Tak Punya Biaya Pulang Kampung, Pria Asal Bima Nekat Curi Kotak Amal
Pencurian tersebut diketahui saat Kadus Desa Waro yang bertemu dengan salah satu warga, yang menanyakan apakah di kantor desa ada kehilangan beras Bansos.
"Tapi dijawab tidak tau karena belum dicek oleh pak kadus," ungkap Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.
Untuk diketahui, kepala dusun diberikan mandat oleh pemdes setempat untuk menjaga beras Bansos yang disimpan di kantor desa.
Setelah melalukan pengecekan, ternyata sebanyak 15 karung beras hilang dan kadus melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria asal Mataram Curi 30 Tabung Gas Elpiji Mantan Bosnya
Kapolsek Monta yang menerima laporan tersebut, kemudian memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki keberadaan para terduga pelaku.
Setelah 14 hari kemudian, tepatnya Kamis (22/6/2023), polisi berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang berinisial FS.
"Tanpa membuang waktu, petugas pun langsung meringkus terduga," kata Adib.
Di hadapan petugas, FS mengakui dalam melakukan aksinya dilakukan bersama dua rekannya yang berinisial AS dan JN.
Saat ini, FS diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sedangkan 2 rekan lainnya, masih dalam perburuan polisi untuk mempertanggungkan perbuatannya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.