PPDB Online 2023

Login Link ppdb.jakarta.go.id, Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Dibuka, Berikut Jadwal dan Caranya

PPDB DKI Jakarta 2023 sudah dibuka pada hari ini Senin 12 Juni 2023. Berikut tata cara login dan daftar ke link ppdb.jakarta.go.id beserta jadwalnya.

|
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Twitter/ PPDB DKI Jakarta 2023
PPDB DKI Jakarta 2023. PPDB DKI Jakarta 2023 sudah dibuka pada hari ini Senin 12 Juni 2023. Berikut tata cara login dan daftar ke link ppdb.jakarta.go.id beserta jadwalnya. 

TRIBUNLOMBOK.COMĀ - Tahap pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMK dan SMA sudah dibuka pada hari ini Senin 12 Juni 2023.

Peserta PPDB Jakarta 2023 diminta mengunjungi link ppdb.jakarta.go.id untuk login atau melakukan pendaftaran.

Calon Peserta Didik Baru bisa mengajukan akun atau cek status verifikasi ajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023.

Berikut deretan fakta mengenai PPDB DKI Jakarta 2023, mulai dari syarat, jadwal hingga cara login di ppdb.jakarta.go.id.

Tata Cara Daftar dan Login PPDB DKI Jakarta 2023

Cara Daftar dan Login PPDB DKI Jakarta 2023 Jalur Afirmasi Prioritas Pertama

Syarat bagi calon peserta didik baru yang mendaftar lewat jalur Afirmasi untuk perioritas pertama sebagai berikut :

1. Bagi Anak Asuh Panti :

Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Panti

Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak(SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bermaterai cukup.

2. Bagi Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam penanganan Covid-19 :

Dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

3. Bagi Anak Penyandang Disabilitas :

Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Cara Daftar Login Link ppdb.jogjaprov.go.id, PPDB Jogja 2023 SMA SMK Segera Dibuka, Simak Jadwalnya

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2023 Jalur Zonasi

Jalur zonasi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

Kuota pada Jalur Zonasi sebanyak 73 persen dari daya tampung sekolah

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved