Berita Politik NTB

Polda NTB Kumpulkan Saksi Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap TGB hingga ke Sumbawa

Kasus dugaan penghinaan terhadap sosok Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi terus diproses Polda NTB.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (8/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan penghinaan terhadap sosok Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi terus diproses Polda NTB.

Terbaru, Polda NTB mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi hingga Pulau Sumbawa.

"Tim menuju ke Sumbawa untuk mengambil keterangan, seperti pengumpulan saksi dan dokumen," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (8/6/2023) seusai konferensi pers di Polda NTB.

Namun ketika ditanyakan berapa tambahan saksi yang diperiksa, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin belum bisa memastikan.

Baca juga: Ahmad Supli Akan Lapor Balik Pengedar Poster yang Diduga Menyeret Dirinya ke Ranah Hukum

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 orang telah dipanggil sebagai saksi ke Polda NTB.

"Betul, Mas. Sebanyak 5-6 orang telah dipanggil sebagai saksi," cetus Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

Lebih lanjut, terang Kombes Pol Arman Asmara, sejumlah saksi yang dipanggil itu, menjalani pemeriksaan berupa klarifikasi.

"Hanya klarifikasi saja," jawab Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

Baca juga: Ahmad Supli Penuhi Panggilan Polda NTB dalam Kasus Dugaan Penghinaan TGB

Pemanggilan ini merupakan buntut dari dugaan kasus penghinaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) TGB Muhammad Zainul Majdi.

H Ahmad Supli dalam pesan singkat yang diteruskan, menyebut TGB bersekutu dengan iblis usai merespons pidato politik Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

Pesan dengan nada penghinaan itu disebarkan melalui pesan berantai WhatsApp.

Dalam pesan yang diteruskan oleh H Ahmad Supli itu, berupa kalimat dengan kata-kata 'Tuan Guru Bajangan bersekutu dengan Iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan'.

'Kita tunggu waktu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yg tidak valid alias ngibul'.

Diketahui juga pesan berisikan konten YouTube tersebut diteruskan ke sebuah grup WhatsApp bernama PIT SToP MATA.

Karena itu, tim kuasa hukum NWDI melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, hari ini, Sabtu (27/5/2023).

H Husnan Wadi selaku kuasa hukum menerangkan, pihaknya telah membuat laporan ke pihak berwajib, pada Sabtu (27/5/2023).

Hanya saja nama terlapor yang ada pada surat pengaduan masih dalam lidik kepolisian.

Ketika ditanyakan terkait permintaan maaf dari Ahmad Supli yang sempat beredar, Husnan Wadi tidak banyak berbicara.

Menurutnya, permintaan maaf itu bisa menjadi pertimbangan dalam kasus ini, dan kasus ini dinyatakan akan tetap bergulir di ranah hukum.

"Itu domain polisi untuk melakukan penyidikan, yang penting menjaga tensi agar tidak terlalu tinggi, kita lapor ke pihak kepolisian," tutup Husnan.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved