NTB

Pemkab Lombok Tengah Raih WTP Secara Berturut-turut Selama 11 Tahun

PEMKAB LOMBOK TENGAH
Bupati Lombok Lalu Pathul Bahri saat menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB di Mataram, Selasa, (23/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Daerah Lombok Tengah dipastikan kembali mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Lombok Tengah kepada Tribun Lombok di Praya Rabu, (24/5/2023).

"Penyerahan status WTP terhadap Pemda Loteng tersebut menyusul diselesaikannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan Keuangan Daerah Lombok Tengah tahun 2022 lalu," terang Bupati Lombok Tengah.

Dikatakan Bupati, penerimaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 tahun 2023 ini merupakan buah hasil kerja semua pihak di lingkungan OPD Se-Lombok Tengah, yang melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

Baca juga: Sosok Lalu Hadimi, Caleg DPRD Lombok Tengah di Pemilu 2024 yang Pernah Jadi Pemulung hingga Pengamen

Ia mengapresiasikan semua pihak dan unsur terutama Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh Dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022.

Menurutnya, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal.

Mulai dari material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

"Kita patut bersyukur Lombok Tengah menjadi Kabupaten pertama di NTB yang berturut-turut sebanyak 11 kali," terangnya.

Baca juga: Tiga Zona di Lombok Tengah Rawan Kekeringan, BPBD Anggarkan Seratus Tangki Air Bersih

Bupati berharap, perolehan WTP dari BPK ini tidak dijadikan sebagai alasan bagi para ASN untuk bermalas malasan dalam bekerja.

Sehingga WTP tahun depan dapat diraih kembali.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meraih WTP pertama pada 2012, kemudian dapat mempertahankan kembali di 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini artinya, laporan keuangan yang telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan dokumen laporan telah diperiksa oleh BPK, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.