Kemenkuham NTB
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Terbuka Lombok Tengah Gelar Tes Urine
Kegiatan dilaksanakan di Aula Serba Guna Lapas Terbuka Lombok Tengah, yang diawasi langsung Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Kamtib, Kasubsi Perawatan.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya melakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Salah satunya dengan melaksanakan tes urine bagi warga binaan, pada Selasa (23/05/2023)
Kegiatan dilaksanakan di Aula Serba Guna Lapas Terbuka Lombok Tengah, yang diawasi langsung Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Kamtib, Kasubsi Perawatan.
Serta dites langsung oleh perawat Lapas Terbuka Lombok Tengah.
Kalapas Terbuka Lombok Tengah Agung Putra mengatakan, upaya preventif berupa pencegahan dan penanggulangan terus dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto Teken MoU dengan KPU NTB, Siap Sukseskan Pemilu
Menurutnya, Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah merupakan Lapas dengan tingkat gangguan keamanan paling rendah.
"Terbukti dari hasil tes urine, seluruh warga binaan negatif menggunakan narkoba. Kami mengapresiasi warga binaan yang telah berkomitmen dan terbukti tidak melakukan penyalahgunaan narkoba," ungkap Agung Putra
Dikatakan Agung Putra, pihaknya akan berupaya penuh memerangi narkoba, dimulai dari petugas-petugasnya.
Dengan demikian petugas dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) dengan baik.
Dalam arahannya, ia mengajak seluruh jajaran menciptakan suasana aman dan kondusif di Lapas I Madiun sesuai dengan 3+1 kunci pemasyarakatan maju.
Mulai dari Deteksi Dini, Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Sinergitas dengan APH, dan Back to Basic.
(*)
Kanwil Kemenkum dan Pemprov NTB Berkolaborasi Gali Potensi Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Wamenkum Beri Arahan Kelangsungan Program Kerja yang Berkesinambungan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham NTB Periksa Dokumen dan Uji Materi Naturalisasi WN Italia |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Sahkan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten |
![]() |
---|
Kemenkumham NTB Serahkan Berita Acara Hasil Harmonisasi 4 Raperbup Kabupaten Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.