Pemerintah Sedang Mengkaji Penerapan Pajak untuk Para Turis
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pengenaan pajak turis ini berkaitan dengan aspek upaya konservasi.
Senada dengan Fajry, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, idealnya pajak turis ini langsung masuk ke penerimaan daerah sehingga adil bagi daerah.
"Idealnya begitu, nanti hasilnya dikelola daerah, tapi harus ada standar tarif antar daerah sehingga pemda tidak seenaknya menaikkan pungutan pajak," ucap Bhima kepada Kontan.co.id, Jumat (5/5/2023).
Hanya saja, Bhima khawatir, jika pajak turis berlaku di bandara atau umum, maka akan menambah berat biaya berwisata ke Indonesia. Pada ujungnya, kebijakan tersebut akan berdampak ke pencapaian devisa pariwisata.
"Bisa berdampak ke devisa, tapi diskursus soal berapa tarif dan skema pemungutan pajak perlu dilakukan secara hati-hati," katanya.
Sebagai informasi, ada sejumlah negara yang sudah memungut atau mulai memungut pajak turis pada tahun ini. Misalnya saja negara Malaysia, Belanda, Spanyol, Prancis dan Jerman. (*)
Link Baca dan Dugaan Spoiler Manga Jujutsu Kaisen Chapter 222 Bahasa Indonesia: Bebasnya Satoru Gojo |
![]() |
---|
Link Baca dan Spoiler Manga One Piece 1083 Bahasa Indonesia: Sosok Pria dengan Luka Bakar Dragon? |
![]() |
---|
20 Ribu Wisatawan Padati Sembalun Selama 2 Hari Libur Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Viral! Karcis Parkir Cekik Wisatawan yang Berlibur saat Lebaran di Kawasan Mandalika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.