Pemerintah Sedang Mengkaji Penerapan Pajak untuk Para Turis

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pengenaan pajak turis ini berkaitan dengan aspek upaya konservasi.

|
Editor: Dion DB Putra
FOTO KIRIMAN ITDC DAN MGPA
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bicara saat peluncuran Kejuaraan Dunia Superbike seri Indonesia 2023 di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Teranyar, Sandiaga mengatakan pemerintah sedang kaji penerapan pajak bagi turis. 

Senada dengan Fajry, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, idealnya pajak turis ini langsung masuk ke penerimaan daerah sehingga adil bagi daerah.

"Idealnya begitu, nanti hasilnya dikelola daerah, tapi harus ada standar tarif antar daerah sehingga pemda tidak seenaknya menaikkan pungutan pajak," ucap Bhima kepada Kontan.co.id, Jumat (5/5/2023).

Hanya saja, Bhima khawatir, jika pajak turis berlaku di bandara atau umum, maka akan menambah berat biaya berwisata ke Indonesia. Pada ujungnya, kebijakan tersebut akan berdampak ke pencapaian devisa pariwisata.

"Bisa berdampak ke devisa, tapi diskursus soal berapa tarif dan skema pemungutan pajak perlu dilakukan secara hati-hati," katanya.

Sebagai informasi, ada sejumlah negara yang sudah memungut atau mulai memungut pajak turis pada tahun ini. Misalnya saja negara Malaysia, Belanda, Spanyol, Prancis dan Jerman. (*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved