NTB
Pemprov NTB Menunggak Utang Proyek Rp 223 Miliar ke Kontraktor
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Samsul Rizal mengungkap utang Pemprov ke kontraktor yang tersisa sebesar Rp 223 miliar.
Rizal menyebut pembayaran utang proyek ini ditarget lunas pada Juli 2023 mendatang.
Dia menyebut Pemprov NTB terus mencicil pembayaran utang proyek ini yang datanya diperbarui setiap hari.
"Hingga hari ini total sisanya Rp223 miliar kepada rekanan," jelasnya, Jumat (5/5/2023).
Rizal memaparkan, total utang awal Pemprov NTB kepada rekanan sebesar Rp343 miliar.
Baca juga: Kontraktor di NTB Ditantang Buka Data Utang Proyek Pemprov Secara Transparan
Hingga bulan Mei 2023, pihaknya telah membayar sekitar Rp119 miliar.
Angka utang terbesar yang masih tersisa ada di tiga OPD, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Tanbun.
Menurut Samsul Rizal, utang yang ada tersebut, berasal dari Direktif Gubernur, Pokir 65 orang anggota DRPD NTB hingga kegiatan reguler.
Jika dipersentasekan, dari total utang yang ada, progress pembayaran hingga hari ini sebesar 34,88 persen.
Rizal menjelaskan utang tersebut tersebar di OPD antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata.
Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian.
Diakuinya, anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rizal meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan.
"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023 ini insyaAllah selesai," paparnya.
Para kontraktor mengungkap kronologi utang proyek yang belum dibayar Pemprov NTB.
Sejak tahun 2022 utang proyek Pemprov NTB belum dibayar lunas.
Mereka sudah menggelar konsolidasi mengatur strategi agar pemprov NTB segera membayar utang proyek tersebut.
Perwakilan kontraktor asal Kota Mataram Ahyar mengungkap salah satu poin disepakati yakni aksi kemah di Kantor Gubernur NTB.
"Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, para kontraktor dan buruh bangunan akan berkemah di Kantor Gubernur NTB," ucap Ahyar, Jumat (5/5/2023).
Ahyar mengaku, aksi ini sebagai puncak penantian dari utang proyek senilai hampir Rp200 miliar yang hinggi kini belum lunas dibayar.
Pemprov NTB menurutnya terkesan memandang sebelah mata para kontraktor.
Baca juga: Ketua DPRD NTB Ungkap Asal Utang Pemprov ke Kontraktor: Proyek Reguler Hingga Pokir Dewan
Kontraktor asal Lombok Timur Fathurrahman mengaku pihaknya akan terus menunjukkan sikap protes sebagai bentuk respons tegas.
Jika tuntutan tetap tak digubris, mereka akan menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB.
"Langkah berikutnya kami para kontraktor akan menyegel kantor BPKAD," ucap Fathurrahman.
Kontraktor asal Lombok Barat Ahmad Amrullah mengkritisi alibi yang selama ini sering disampaikan Pemprov NTB yakni pandemi Covid-19.
Menurutnya, alasan wabah Covid-19 dan bencana alam dinilainya sudah tidak berterima.
"Kalau alasannya Covid, kok event-event internaisonal di NTB seperti MXGP tetap jalan? Coba uang itu dipakai bayar utang," bebernya.
Dia menampik penjelasan Gubernur NTB yang menyebut ada muatan politis di balik protes para kontraktor.
"Ini murni jeritan kontraktor menuntut hak untuk dibayar. Jangan juga melempar bola panas ke OPD, karena kebijakan ada pada gubernur," ujar Amrullah.
Ogah Dibayar dengan Cicilian
Kontraktor asal Lombok Tengah yakni Willy menegaskan pihaknya bersepakat untuk tidak mengerjakan proyek tahun 2023 sebelum ada kejelasan pembayaran proyek 2022.
Jikapun nanti utang 2022 telah terbayar, pihaknya meminta kepastian pembayaran proyek yang dikerjakan tahun 2023. Jangan sampai menjadi utang lagi.
"Kami para kontraktor bersepakat tidak akan meengerjakan pekerjaan atau proyek tahun 2023 sebelum ada kejelasan dan kepastian pembayaran pekerjaan tahun 2022," ucapnya.
Baca juga: Kontraktor Hendak Segel Mobil Dinas Gubernur NTB Buntut Protes Utang Proyek Belum Dibayar
Kemudian terkait mekanisme pembayaran proyek tahun 2022, pihaknya tidak ingin jika dibayar dengan cara dicicil.
"Tidak mau dicicil, karena kami bukan bank. Justru kami berutang ke bank. Silakan pemprov NTB yang berutang selayaknya di bank, bukan di kontraktor," paparnya.
Willy menggarisbawahi bahwa para kontraktor telah bekerja sebagaimana juklak-juknis yang ada.
Pihaknya meminta adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara kontraktor dengan pihak pemprov NTB soal kepastian waktu pembayaran.
Sebab mereka tidak ingin hanya ada pernyataan lisan yang tentu sangat mudah untuk tidak dilakukan.
"MoU ini harus ditanda-tangani, hitam putih. Itu menjadi kesepatan bersama waktu pembayaran. Jika dilanggar, nanti publik yang menilai," beber Willy.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/kontraktor-protes-utang-proyek-ntb.jpg)