Berita Bima

Pinjam Gedung Polres Bima Kota, KPK Selidiki Kasus Apa?

Penyidik KPK telah mengajukan surat ke pihak Polres Bima Kota untuk peminjaman tempat

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Gedung Satuan Reskrim Polres Bima Kota, menjadi tempat sejumlah penyidik KPK bekerja pada Rabu (3/5/2023). Penyidik KPK telah mengajukan surat ke pihak Polres Bima Kota untuk peminjaman tempat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Kota Bima.

Kedatangan beberapa anggota lembaga anti rasuah di Kota Bima ini, sudah terdengar sejak Selasa (2/5/2023) siang.

Wartawan yang mendapatkan informasi, penyidik KPK telah mengajukan surat ke pihak Polres Bima Kota untuk peminjaman tempat.

Pada Rabu (3/5/2023) pagi hingga sore hari, wartawan terus memantau situasi di Polres Bima Kota, khususnya di gedung Satuan Reskrim yang diduga menjadi tempat yang dipinjami pihak Polres Bima Kota.

Terlihat beberapa orang, tapi bukan bagian dari anggota Polres Bima Kota keluar masuk di gedung Sat Reskrim.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Rafael Alun Trisambodo Main Akal-akalan dengan Pengemplang Pajak

Juga terlihat ada sebuah mobil bercat hitam, yang standby mengantar atau menjemput dari beberapa orang yang ditengarai penyidik KPK tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi yang dikonfirmasi wartawan, hanya membenarkan adanya penyidik KPK di markas berkasnya tersebut.

Hanya saja, Rohadi mengaku tidak tahu apa agenda penyidik KPK.

Termasuk menyelidiki kasus apa atau memeriksa siapa.

"Iya ada yang datang, tapi saya tidak tahu mau periksa siapa dan soal apa," jawabnya singkat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved