Praka ANG yang Tendang Sepeda Motor Seorang Ibu Mengaku Salah dan Minta Maaf

Permintaan maaf itu disampaikan langsung Praka ANG saat menemui Sri di kediamanannya di daerah Pondok Ranggon, Bekasi, Selasa (25/4/2023).

Editor: Dion DB Putra
Instagram @militer.udara/@bekasi_24_jam
Kolase foto anggota Denhanud 471 TNI AU Praka ANG meminta maaf pada Sri Dewi Kemuning (kiri), ibu yang ditendangnya pada Senin (24/4/2023) dan foto kejadian penendangan di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Kota Bekasi. 

TRIBUNLOMBOK.COM, BEKASI - Praka ANG, oknum prajurit TNI yang tendang sepeda motor seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf kepada korbannya, yakni Sri Dewi Kemuning (21).

Permintaan maaf itu disampaikan langsung Praka ANG saat menemui Sri di kediamanannya di daerah Pondok Ranggon, Bekasi, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Kronologi Praka ANG Tendang Ibu-ibu Bonceng Anak Versi TNI AU, Diawali Tabrakan Karena Rem Mendadak

"Saya atas nama pribadi, Praka ANG. Saya mengaku saya salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin dan merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya juga memohon agar bapak beserta keluarga bersedia untuk memaafkan saya dan mendoakan saya agar ke depan hari kami menjadi orang yang lebih baik lagi atas kejadian ini," ungkap Praka ANG dalam sebuah video yang dibagikan akun Twitter TNI Angkatan Udara @_TNIAU.

Permintaan maaf Praka ANG pun diterima oleh ayah Sri. Kendati demikian, ayah Sri mengingatkan Praka ANG untuk tidak lagi melakukan perbuatannya.

"Ya saya maafkan atas perbuatan sampeyan (kamu) kepada anak saya dan cucu saya. Ya, sekali lagi saya maafkan secara hati nurani, hati paling dalam juga. Kita ini bersaudara semuanya. Tapi, pesan saya cuma satu, jangan diulangi lagi kepada siapa pun. Kalau bisa terakhir kepada anak saya atas perbuatan sampeyan," jelas ayah Sri.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyampaikan bahwa Praka ANG telah diberi sanksi atas apa yang ia perbuat.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," ungkap Julius di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/4/2023).

Julius juga menyampaikan permohonan maaf dari Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M. atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius.

Peristiwa Praka ANG menendang motor Sri terjadi pada Senin 24 April 2024 di Jl. Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat.

Dalam sebuah rekaman video yang viral, Praka ANG yang tengah mengendarai motor bernomor polisi AA 6536 JZ mendekati Sri yang juga sedang mengendarai motor sembari membonceng seorang anak.

Sesaat kemudian, Praka ANG menendang sepeda motor Sri dan pergi begitu saja. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved