Lalu Lintas
Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Mulai Hari Ini Selasa 18 April, Berlaku dari Tol Cikampek KM 47
Pemerintah menerapkan tiga rekayasa lalu lintas saat musim mudik ini, di Jalan Tol Cikampek Km 47, Karang Barat hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 sampai-Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.
Ganjil genap arus balik 2 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung-Km 47 Karawang Barat
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB
- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB-Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 WIB.
Pengecualian
1. kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, meliputi:
a) Presiden dan Wakil Presiden;
b) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan;
c) Perwakilan Rakyat, dan Ketua Dewan PerwakilanD aerah;
d) Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi;
e) Ketua Komisi Yudisial; dan f) Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.
2. kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
3. kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.