Lalu Lintas

Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Mulai Hari Ini Selasa 18 April, Berlaku dari Tol Cikampek KM 47

Pemerintah menerapkan tiga rekayasa lalu lintas saat musim mudik ini, di Jalan Tol Cikampek Km 47, Karang Barat hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung

|
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
KOMPAS.COM
Ilustrasi jalan tol. 

- Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 sampai-Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.

Ganjil genap arus balik 2 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung-Km 47 Karawang Barat

- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB

- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB-Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 WIB.

Pengecualian

1. kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, meliputi:

a) Presiden dan Wakil Presiden;

b) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan;

c) Perwakilan Rakyat, dan Ketua Dewan PerwakilanD aerah;

d) Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi;

e) Ketua Komisi Yudisial; dan f) Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.

2. kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

3. kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved