Berita Lombok Timur
THR ASN dan Non ASN di Lombok Timur Cair Hari ini, Tapi Tidak Semua OPD Dapat
Kabar gembira diumumkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kabar gembira diumumkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur.
Bagaimana tidak, hari ini Selasa (11/4/2023) gaji dan tunjangan hari raya (THR) akan dicairkan.
Penyaluran uang hari raya itu juga sudah dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaini Taofik, Selasa (11/4/2023).
"Selain gaji di bulan April, pembayaran THR kepada ASN dan Non ASN telah disiapkan," ucapnya.
Baca juga: Sah! Pantai Nambung Kini Masuk Wilayah Lombok Tengah, KPU Segera Urus Status Pemilih 2024
Total anggaran yang disiapkan Pemda untuk pencairan gaji dan THR ASN tahun ini sebesar Rp44 Miliar, sedangkan honorer/non ASN sebesar Rp13 miliar.
Kendati memang, saat ini diakui Sekda, anggaran Pemda masih terbatas.
Apalagi Pemda yang kondisinya masih berupaya membayar hutang-hutangnya ke berbagai pihak.
Namun ditegaskannya, kewajiban pembayaran gaji terhadap pegawai harus tetap dijalankan.
Untuk itu, Pemda Lombok Timur menjamin pembayaran akan direalisasikan, tetapi tidak semua OPD menerima atau dapat.
Baca juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Lombok Timur Mulai Membuat Paspor April Tahun Ini
"Intinya, ada harmonisasi untuk membayar kewajiban semua pihak," demikian Sekda.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.