Berita Artis

Ahmad Dhani Mulai Lupakan Soal Royalti, Once Dimaafkan?

Ahmad Dhani juga bergembira atas keputusan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Ahmad Dhani Mulai Lupakan Soal Royalti, Once Dimaafkan? - Kolase foto Ahmad Dhani dan Once. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ahmad Dhani kini melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Namun demikian, ia tak lagi mempermasalahkan royalti dari lagu-lagu bandnya yang diduga sebelumnya dinyanyikan Once di panggung tanpa izin.

Ahmad Dhani juga bergembira atas keputusan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online, yang juga ujung dari polemiknya dengan Once.

Seiring meredanya perseteruan royalti lagu Dewa 19, Ahmad Dhani tetap tegas melarang Once menyanyikan lagu-lagu bandnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Minta Once Buktikan Sudah Bayar Royalti Lagu Dewa 19

"Enggak, sudah enggak mau (beri izin). Saya sudah enggak mau. Jadi ini sudah masalah brand. Dewa 19 kan masih ada, saya dan Andra sebagai founder Dewa 19," kata Ahmad Dhani, Kamis (6/4/2023).

Menurut Ahmad Dhani, apabila larangan menyanyikan lagu Dewa 19 oleh orang lain tak ditegakkan, orang-orang seperti Once bisa saja membuat konser solo dengan membawakan seluruh lagu Dewa 19.

Ini juga berkaitan dengan upaya Ahmad Dhani melindungi nafkahnya bersama Andra, personel lainnya melalui Dewa 19.

"Meskipun enggak ada laporan (pembayaran royalti) dari 2010, ya sudah kita lupakan. Ke depannya, harus lebih baik, gitu aja," kata Dhani.

Baca juga: KRONOLOGI Nindy Ayunda Mengaku Diteror Oknum TNI, dari Palembang sampai Pekarangan Rumah

Ke depan Dhani akan fokus mendukung sistem pelisensian online LMKN yang mulai dibangun.

"Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online, bagaimana pelaku bisnis hiburan EO itu apabila ingin menggunakan lagu dari pencipta lagu, harus izin LMKN dulu."

"Izinnya ke LMKN, LMKN menyediakan sistem, agar bisa seluruh EO wajib mendaftarkan lewat lmknlisensi.id," kata Dhani.

Setelah EO mendapatkan izin dari LMKN berupa sertifikat, barulah daftar lagu (set list) yang hendak dinyanyikan aman untuk dibawa ke panggung.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved