Penertiban PKL Liar di Mataram, Pedagang Diminta Bongkar Lapak Sendiri

Petugas gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Mataram, Dinas Perhubungan Kota Mataram, Camat Sekarbela, dan polisi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Petugas gabungan Kota Mataram membongkar lapak PKL yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Senin (3/4/2023). Lapak-lapak ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar. 

Lebih lanjut sarah mengatakan, belum ada informasi terkait pemindahan lokasi berjualan bagi PKL di Lingkar Selatan ini. Mereka hanya diminta untuk membongkar lapak dagangannya.

Tidak ada perlawanan yang dilakukan warga. Saat diimbau melakukan pembongkaran mereka segera melaksanakannya.

Lapak-lapak yang tidak ada pemiliknya dibongkar oleh petugas.

Material bekas lapak ada yang dibiarkan ada juga yang diangkut ke atas truk.

Petugas gabungan terlihat menyusuri terotoar di sepanjang jalan tersebut.

Mereka menghimbau pemilik lapak untuk segera melakukan pembongkaran.

Para pedagang di Jalan Lingkar Selatan ini menjual makanan dan minuman dari pagi hingga sore hari.

Selain menjual makanan dan minuman, PKL di tempat ini juga menawarkan jasa tambal ban dan service sepeda motor.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved