Penertiban PKL Liar di Mataram, Pedagang Diminta Bongkar Lapak Sendiri

Petugas gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Mataram, Dinas Perhubungan Kota Mataram, Camat Sekarbela, dan polisi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Petugas gabungan Kota Mataram membongkar lapak PKL yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Senin (3/4/2023). Lapak-lapak ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Deretan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram ditertibkan petugas gabungan, Senin (3/4/2023).

Petugas gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Mataram, Dinas Perhubungan Kota Mataram, Camat Sekarbela, Kepolisian Sektor Sekarbela, TNI dan kepala lingkungan.

Camat Sekarbela Cahya Samudra menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi meminta agar para pedagang bisa membongkar lapak secara mandiri.

"Bahkan kemarin hari Kamis, Jumat, Sabtu dari kecamatan, Pol PP sudah memberikan himbauan," jelas Cahya.

Penertriban PKL ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mataram. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan penataan kota yang bersih dan rapi.

Baca juga: Pemkot Mataram Bongkar Lapak PKL di Trotoar Jalan Lingkar Selatan, Pedagang Pasrah

Camat Sekarbela ini berharap masyarakat bisa menjaga lingkungan.

Agar dapat menciptakan Mataram yang bersih dan harum, dengan cara tidak berjualan di atas trotoar.

"Mana titik-titik yang tidak boleh dibangun pedagang yang kumuh, yang liar itu kita jaga bersama," tutupnya.

Pedagang Membongkar Sendiri Lapaknya

Sementara itu, setelah dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan, para pedagang membongkar sendiri lapak milik mereka.

Lapak-lapak bertan bambu, berdiding triplek dan beratap seng tersebut dibongkar PKL yang dibantu keluarga mereka. Material bekas lapak mereka kumpulkan di pinggir jalan.

Sarah, salah seorang pedagang membenarkan sebelumnya sudah ada sosialisasi dari pihak terkait.

Namun hingga hari ini mereka tetap berjualan dan terpaksa lapak mereka harus dibongkar.

"Dimarah untuk jualan, disuruh bongkar," kata Sarah, di sela-sela membongkar lapak dagangannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved