Anas Urbaningrum Bebas pada 10 April 2023, Bakal Disambut Aktivis Pemuda
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri membenarkan bahwa mantan Ketum Demokrat itu bakal bebas pada April ini.
TRIBUNLOMBOK.COM, BANDUNG - Anas Urbaningrum, napi koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Bulan April 2023.
Persiapan penyambutan telah dilakukan pendukung Anas termasuk PKN (Partai Kebangkitan Nusantara). Kabar yang beredar, Anas akan bebas pada 10 April 2023 nanti.
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri membenarkan bahwa mantan Ketum Demokrat itu bakal bebas pada April ini.
"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya Bulan April," kata Kunrat kepada TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023).
Terkait tanggalnya, dia mengaku tak tahu pasti sebab pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas. "Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujar Kunrat.
Annas sebelumnya terjerat kasus mega proyek Hambalang pada 2013, lalu pada 2014 dijatuhi hukuman 14 tahun penjara hingga kemudian vonis itu 'disunat' oleh Mahkamah Agung (MA) jadi 8 tahun penjara. Hari kebebasan Anas pada tanggal 10 April disampaikan oleh salah satu loyalisnya, Makmun Murod Al Barbasy.
"Rencananya (Anas Urbaningrum) akan bebas tanggal 10 April," ujar Makmun, Sabtu (1/4/2023).
Sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas dari Lapas Sukamiskin. Ketua Umum KNPI, Haris Pertama tak membantah perihal penyambutan tersebut.
"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," ucap Haris.
Dia menyampaikan, pihaknya menyambut baik kebebasan Anas yang telah menjalani hukuman sejak tahun 2013.
"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan, dan bergerak," ungkap alumni HMI sekaligus Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 itu.
Soal kebebasannya, Anas telah mengajukan permintaan khusus. Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Kunrat Kasmiri, menyatakan Anas meminta agar proses pembebasannya digelar pada sore hari. "Iya, minta sore hari," kata Kunrat.
Kunrat mengatakan Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas. Dia akan melakukan aktivitas seperti biasa, termasuk mengikuti kegiatan pembinaan hingga berinteraksi dengan yang lain.
Kunrat menyatakan, selama menjalankan pidana di Lapas Sukamiskin, Anas tak melulu berada dalam kamar di Blok Barat Atas. Dia menyatakan, Anas mengikuti berbagai aktivitas. "Pak Anas ikut Pramuka, kalau pagi rutinitas ya olahraga jogging," kata Kunrat.
Selama Ramadan, Anas lebih tekun menjalani puasa, ibadah sholat tarawih di Masjid Al-Muslih di dalam Lapas Sukamiskin dan tadarus Al-Quran di dalam sel.
Srikandi Partai Demokrat Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Mataram |
![]() |
---|
Bantah Kelebihan Belanja, Direktur RSUD NTB: Biarlah Rugi Rumah Sakit yang Penting Pasien Sembuh |
![]() |
---|
5 Fakta Kematian Cagub Maluku Utara Benny Laos: Speedboat Kampanye Meledak, 5 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Profil Lengkap Anggota DPR 2024-2029 Dede Yusuf: Harta Kekayaan, Karier Politik, Riwayat Pendidikan |
![]() |
---|
Zulkieflimansyah Bersyukur Dapat Dukungan Partai Demokrat Maju di Pilgub NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.