Cek pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id Pengumuman Hasil SNBP 2023 Lengkap Link Mirror

Peserta SNBP yang nomor dan namanya tercantum dalam daftar terlampir dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP 2023

|
Tangkap layar
Laman antarmuka cek hasil SNBP 2023. Peserta SNBP yang nomor dan namanya tercantum dalam daftar terlampir dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP 2023. 

TRIBUNLOMBOK.COM - berikut ini cara cek pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.

SNBP merupakan salah satu jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Untuk mengetahui hasil SNBP 2023 silakan buka https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Peserta dapat mengakses pengumuman Selasa 28 Maret 2023 mulai pukul 15.00 WIB melalui laman utama atau 36 laman mirror yang telah disediakan.

Pastikan siswa menggunakan data yang sesuai dengan kartu peserta sebagai informasi untuk mengakses pengumuman.

Baca juga: Login portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id Daftar UTBK SNBT SNPMB 2023

Cara Cek Hasil SNBP 2023

1. Buka https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

2. Masukkan nomor pendaftaran SNBP yang tertera di kartu SNBP.

3. Masukkan tanggal lahir dengan format HH/BB/TTTT.

4. Klik tombol lihat hasil seleksi.

Baca juga: Link Cek Hasil SNBP SNPMB 2023 Lengkap 38 Universitas di Indonesia

Langkah Daftar Ulang

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2023 Mochamad Ashari menjelaskan ketentuan untuk Peserta SNBP yang nomor dan namanya tercantum dalam daftar terlampir dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP 2023.

Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP 2023 akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan.

"Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli) serta menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNBP diterima," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (28/3/2023).

Peserta KIP Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved