NTB
Bule Australia Ditemukan Meninggal Dunia di Gili Trawangan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditemukan meninggal dunia di sabuah Bungalow di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Minggu (26/3/2023).
WNA tersebut diketahui bernama Alan Evan Croft (71) warga asal Subiaco, Australia, dengan identitas berjenis kelamin laki-laki.
Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata membenarkan atas adanya temuan mayat WNA tersebut.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Pemenang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Pospol Subsektor Gili Indah dan pihak terkait untuk melakukan pertolongan dan mengevakuasi jenazah korban," ucapnya dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (26/3/2023).
Adapun kronologi penemuan mayat WNA tersebut yakni saat istri korban yang bernama Linda Farahas Kusnadi, datang dari Bali menuju Gili Trawangan untuk berlibur bersama.
Baca juga: Tim UPTD Gili Tramena Cek Sejumlah Lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan yang Bermasalah
Sesampainya Gili Trawangan korban dan istrinya menginap di salah satu penginapan.
Eka mengatakan Linda melihat korban dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur.
"Istri korban ini membangunkan korban namun tidak bergerak," urai Eka.
Melihat suaminya yang dalam keadaan tak bergerak, Linda berteriak meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan pertolingan langsung menuju lokasi.
Setelahnya, warga menghubungi dr. Dani Wendi dari Medical Mitra Pratama Dusun Gili Trawangan.
Dr. Dani Wendi datang ke TKP untuk mengecek keadaan korban, dan setelah dilakukan pengecekan korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Mendapat laporan dari warga setempat Polsek Pemenang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polsek bersama tim berhasil mengevakuasi Jenazah dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Mentigi, Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Tim menyerahkan jenazah tersebut berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga/istri kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk penitipan jenazah dan di lakukan VER ( Visum Et Revertum) luar serta penanda tanganan penolakan autopsi," tutup Eka.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/evakuasi-bule-australia-gili-trawangan.jpg)