Berita Sumbawa

Polres Sumbawa Tangkap Bandar Judi Togel di Pasar Seketeng

Di dalam pasar Seketeng Sumbawa sering terjadi kegiatan transaksi jual beli angka yang merupakan judi togel

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Polres Sumbawa
Terduga pelaku bandar judi togel berinisial (KI) diringkus Polres Sumbawa pada Rabu (22/3/2023). Di dalam pasar Seketeng Sumbawa sering terjadi kegiatan transaksi jual beli angka yang merupakan judi togel. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial KI (49).

KI diduga erlibat dalam kasus perjudian toto gelap (togel) di Pasar Seketeng, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, NTB, Rabu (22/03/2023).

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di dalam pasar Seketeng Sumbawa sering terjadi kegiatan transaksi jual beli angka yang merupakan judi togel.

“Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga: Kakek-kakek Main Judi Togel Online Ditangkap Polresta Mataram, Sehari Untung Rp 50 Ribu

Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku merupakan bandar atau pengepul judi jenis togel yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Sehingga terduga pelaku masuk dalam Target Operasi Ops Pekat Rinjani 2023.

Petugas Ops Pekat kemudian melakukan penyelidikan.

Tim Puma Polres Sumbawa kemudian menuju lokasi TKP tempat sedang berlangsungnya perjudian jenis togel tersebut.

Setibanya di TKP (Pasar Seketeng, red), Tim Puma pun berhasil mendapatkan dan mengamankan pelaku perjudian jenis togel dan sejumlah barang bukti.

“Terduga pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya, dari interogasi singkat bahwa terduga pelaku merupakan bandar togel (periode Sidney) di wilayah kelurahan Seketeng," tuturnya.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit telpon genggam merk Nokia warna hitam, 1 buah buku mimpi angka togel.

4 lembar kupon untuk penjualan togel yang bertuliskan angka togel priode Sidney,1 bendel kertas/ kupon untuk penjualan angka togel.

1 buah buku rekapan angka togel, Uang tunai Rp.25.000 dengan rincian sebagai berikut: 1 lembar uang pecahan, 20.000, 1 lembar uang pecahan 5.000.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved