Berita Sumbawa
Polres Sumbawa Tangkap Bandar Judi Togel di Pasar Seketeng
Di dalam pasar Seketeng Sumbawa sering terjadi kegiatan transaksi jual beli angka yang merupakan judi togel
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial KI (49).
KI diduga erlibat dalam kasus perjudian toto gelap (togel) di Pasar Seketeng, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, NTB, Rabu (22/03/2023).
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di dalam pasar Seketeng Sumbawa sering terjadi kegiatan transaksi jual beli angka yang merupakan judi togel.
“Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca juga: Kakek-kakek Main Judi Togel Online Ditangkap Polresta Mataram, Sehari Untung Rp 50 Ribu
Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku merupakan bandar atau pengepul judi jenis togel yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Sehingga terduga pelaku masuk dalam Target Operasi Ops Pekat Rinjani 2023.
Petugas Ops Pekat kemudian melakukan penyelidikan.
Tim Puma Polres Sumbawa kemudian menuju lokasi TKP tempat sedang berlangsungnya perjudian jenis togel tersebut.
Setibanya di TKP (Pasar Seketeng, red), Tim Puma pun berhasil mendapatkan dan mengamankan pelaku perjudian jenis togel dan sejumlah barang bukti.
“Terduga pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya, dari interogasi singkat bahwa terduga pelaku merupakan bandar togel (periode Sidney) di wilayah kelurahan Seketeng," tuturnya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit telpon genggam merk Nokia warna hitam, 1 buah buku mimpi angka togel.
4 lembar kupon untuk penjualan togel yang bertuliskan angka togel priode Sidney,1 bendel kertas/ kupon untuk penjualan angka togel.
1 buah buku rekapan angka togel, Uang tunai Rp.25.000 dengan rincian sebagai berikut: 1 lembar uang pecahan, 20.000, 1 lembar uang pecahan 5.000.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
(*)
182 PPPK Formasi 2024 di Sumbawa Resmi Terima SK Pengangkatan |
![]() |
---|
730 Kasus Gigitan HPR di Sumbawa, Dua Warga Meninggal |
![]() |
---|
Jepang Bidik Sumbawa Jadi Pusat Peternakan Sapi Terintegrasi |
![]() |
---|
Bupati Sumbawa Jarot Serahkan 3 Armada Damkar Baru, Tegaskan Keselamatan Warga sebagai Prioritas |
![]() |
---|
Penyedia MBG Taliwang Klarifikasi Soal Temuan Ulat di Makanan, Tegaskan Bahan Baku Selalu Segar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.